- Terapkan PHBS di Sekolah dan Masyarakat, DKP2KB Bersama Puskesmas Sungai Salak Gelar Penyuluhan untuk UKS, Posyandu, dan Tokoh Masyarakat
- Meresahkan Masyarakat, Polsek Lubuk Dalam Ringkus Seorang Pria Penjual Togel Online
- Kapolda Riau Ajak Tokoh Banjar Inhil Ngopi Bersama, Julak Aqil: Momen Penuh Kehangatan dan Kehormatan
- Di Hadapan Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Bupati Herman Dorong Hilirisasi Kelapa dan Paparkan Besarnya Potensi Pertanian Inhil
- Kapolda Riau Berkunjung ke Inhil, Tanah Mangrove di Kecamatan Concong
- Hadiri Pelantikan DPC dan Relawan PAN Se-Kabupaten Kuantan Singingi, Alfedri: Menguatkan Struktur, Menyatukan Langkah Untuk Rakyat
- Pemkab Siak Jajaki Kerja Sama dengan RRI Pekanbaru, Perluas Promosi Daerah hingga Nasional
- Hadiri Pelantikan DPC dan Pengukuhan Relawan PAN Se-Kabupaten Inhu, Alfedri Ucapkan Terimakasih
- PAN Inhil Mantapkan Langkah Hadapi Pemilu 2029, Semangat Kader Menggelora
- Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Denda 200 Juta
Bunuh Pencuri Sawit, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Inhil - Kesal buah sawit di kebun miliknya sering hilang, seorang pria berinisial MT (28), Warga Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, berinisiatif mencari siapa pelaku yang merambah kebunnya.
Hingga pada suatu hari, Senin (19/6) sekitar pukul 19.00 WIB, MT menemukan tersangkanya berinisial IN (39) sedang memanen buah sawit miliknya.
Tak banyak pikir, MT yang sudah tersulut emosi, langsung menghadang IN yang tak sadar sedang diintai . Dengan membawa karang panjang MT bersembunyi di semak semak.
Ketika IN melintas, MT langsung mrlembacok dengan parang ke arah IN. Dengan dua kali tebasan, IN langsung tumbang dan tak bergerak lagi.
Mengetahui IN tak bernyawa , MT lalu pergi meninggalkan korban dan melapor pada RT setempat. Selanjutnya MT diserahkan pada pihak kepolisian.
Selanjutnya Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir, menjemput pelaku di rumahnya.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki menjelaskan, pagi hari tersangka pergi mengecek kebun sawit miliknya yang terletak di Parit 25 Desa Sungai Intan.
Dia mengecek karena sering kehilangan buah sawit pada malam hari, setiba dilahan, tersangka melihat seseorang sedang memanen buah sawit miliknya," kata Kapolsek.
Iptu Ricky menuturkan, tersangka bersembunyi dibalik pohon sawit menunggu korban lewat.
"Ketika korban melintas, tersangka langsung membacok korban dengan menggunakan sebilah parang pada bagian kepala dan badan korban sehingga korban terbaring dan tidak bergerak lagi," tuturnya.
Usai membunuh korbannya, tersangka meninggalkan korban dikebun sawit begitu saja dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.
Pihak kepolisian yang mendengar peristiwa itu mengamankan pelaku malam itu juga.
"Sementara korban ditemukan dalam keadaan luka dan tidak bernyawa lagi dan dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum," kata Kapolsek.
Pelaku dan barang bukti berupa parang panjang dan pakaian korban diamankan.
"Pelaku dikenai pasal 338 KHUPidana terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau dua puluh tahun," tukasnya.
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
Berita Terkait
- Polres Siak Gelar Cerdas Cermat Tingkat SMP Sederajat Se Kabupaten Siak Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 77.0
- Polres Karimun Gelar Doa Lintas Agama, Hari Bhayangkara Ke 77.0
- Revitalisasi Situs Budaya dan Religi Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023, Polres Siak Dapat Apresiasi Dari Tokoh Tokoh Kabupaten Siak0
- Wabup Inhil SU Hadiri Pisah Sambut Danrem 031/Wirabima0
- Lepas Keberangkatan Ibadah Haji Anies Baswedan, AHY: Semoga Lancar dan Hajinya Mabrur0








