- Terapkan PHBS di Sekolah dan Masyarakat, DKP2KB Bersama Puskesmas Sungai Salak Gelar Penyuluhan untuk UKS, Posyandu, dan Tokoh Masyarakat
- Meresahkan Masyarakat, Polsek Lubuk Dalam Ringkus Seorang Pria Penjual Togel Online
- Kapolda Riau Ajak Tokoh Banjar Inhil Ngopi Bersama, Julak Aqil: Momen Penuh Kehangatan dan Kehormatan
- Di Hadapan Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Bupati Herman Dorong Hilirisasi Kelapa dan Paparkan Besarnya Potensi Pertanian Inhil
- Kapolda Riau Berkunjung ke Inhil, Tanah Mangrove di Kecamatan Concong
- Hadiri Pelantikan DPC dan Relawan PAN Se-Kabupaten Kuantan Singingi, Alfedri: Menguatkan Struktur, Menyatukan Langkah Untuk Rakyat
- Pemkab Siak Jajaki Kerja Sama dengan RRI Pekanbaru, Perluas Promosi Daerah hingga Nasional
- Hadiri Pelantikan DPC dan Pengukuhan Relawan PAN Se-Kabupaten Inhu, Alfedri Ucapkan Terimakasih
- PAN Inhil Mantapkan Langkah Hadapi Pemilu 2029, Semangat Kader Menggelora
- Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Denda 200 Juta
Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
Korban ditemukan membusuk diperkebunan kelapa warga
Dikarenakan kesal kepada orang yang sering mengganggu istrinya dengan meminta foto melalui pesan facebook, seorang pria di Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pembunuhan berencana.
Pelaku isial JU (23) warga Desa Soraya Mandiri melakukan pembunuhan berencana terhadap korbannya inisial TA (24) warga Desa Igal.
Pengungkapan pembunuhan berencana itu berawal pada Rabu lalu sekitar pukul 23.30 wib, ketika warga melihat bercak darah ditepi jalan Desa Soraya Mandiri menuju kebun kelapa.
"Ketika warga menelusuri bercak darah tersebut mereka mencium bau busuk yang berasal dari sebuah sumur dan menemukan mayat yang tertelungkup dengan kondisi luka terbuka dibagian kepala belakang dan robekan dibagian telinga kiri," ungkap Sat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra.
Atas kejadian itu warga melaporkan kepada Kades dan Bhabinkamtibmas Desa Soraya Mandiri Polsek Mandah.
"Hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara pada 29 Juli 2021 disimpulkan bahwa korban inisial TA meninggal dunia akibat dibunuh," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, pada Jumat (30/7/2021), Satreskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan berencana inisial JU.
"Hasil interogasi, motif pelaku melakukan pembunuhan berencana dikarenakan kesal kepada korban yang sering mengganggu istri pelaku dengan meminta foto istrinya melalui pesan facebook. Atas kekesalan tersebut pelaku merencanakan pembunuhan dengan mengajak korban bertemu di kebun kelapa (TKP) dan pelaku langsung membacok kepala belakang korban dengan parang yang mengakibatkan korban tewas seketika," jelas Ipda Esra.
Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan pasal 338 Jo 340 KUH.Pidana dan diancam pidana maksimal lima belas penjara," tambahnya.
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
Berita Terkait
- Polsek Mandah Sigap Amankan Anak Beruang Madu yang Masuk Ke Pekarangan Warga0
- Kemenkumham RI Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-190
- Kabupaten Siak Kembali Meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya0
- Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Shabu Dan Ribuan Butir Pil Ektasi0
- Pemkab Siak Bersama PT. RAPP Tandatangani MoU Program Desa Bebas Api. 0








