- Waw Keren! Bappeda Resmi Berganti Nama Jadi Bapperida Kabupaten Siak, ini Penjelasan nya
- Kunjungan Kerja dan Tatap Muka Dengan Upika,Tokoh Masyarakat, Kapolres:Seluruh Personil Polsek Kandis Tidak Terlibat Dalam Peredaran Narkoba
- Brigadir Teguh Setiawan Selaku Bhabinkamtibmas Desa Tulang Berupaya Cegah Kasus Bunuh Diri Melalui Pendekatan Sosial
- Mantap! Ringankan Beban Anak Yatim Piatu, Polsek Bungaraya Berikan Santunan Setiap Bulan
- Sejumlah Tokoh Pers Nasional Hadiri HPN 2025 di Pekanbaru
- KUA kecamatan Kateman Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Bulan Suci Ramadhan 1446 H-2025 M.
- Keren! Puluhan Foto dan Karikatur Terbaik Karya Insan Pers Dipamerkan di HPN 2025 Riau
- Dialog Bersama TVRI, Zulmansyah Sekedang Paparkan Makna Tema HPN 2025 di Riau
- Giliran Delegasi PWI Jatim Tiba di Pekanbaru
- Perayaan Imlek di Sungai Guntung Suguhkan Atraksi Barongsai Menjemput Angpao.
Pesan Kopi, Inovasi Diskop UKM Inhil Mempermudah Pengawasan Kesehatan Koperasi

Kadis Koperasi dan UKM Inhil memberikan arahan dihadapan peserta sosialisasi
Indragiri Pos - Untuk mempermudah pelayanan dan pengawasan koperasi yang ada di seluruh Kabupaten Indragiri Hilir, Dinas Koperasi (Diskop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Indragiri Hilir membuat sebuah terobosan dan inovasi.
Nama inovasi tersebut adalah Pesan Kopi atau singkatan dari Pemeriksaan Kesehatan Koperasi secara Online.
Inovasi Pesan Kopi sengaja dibuat untuk mempermudah dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan bagi koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir terutama koperasi yang terletak di daerah-daerah yang jauh dijangkau.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UKM Inhil Ir. H. Illyanto, MT saat menggelar kegiatan sosialisasi izin usaha simpan pinjam kepada puluhan pengurus Koperasi se Kabupaten Inhil, Selasa 13 Juni 2023 di Aula Hotel Dubest Tembilahan.
Dalam sambutannya, Ir. H. Illyanto, MT menyampaikan kepada peserta kegiatan sosialisasi bahwa saat ini mayoritas koperasi di Kabupaten Indragiri Hilir bergerak dalam sektor simpan pinjam sehingga legalitas izin usahanya harus dapat dipenuhi agar nantinya pengelolaan usaha koperasi dapat legal serta tidak dikenakan sanksi oleh pihak berwenang.
"Melalui kegiatan ini bagi koperasi yang belum memiliki izin usaha khususnya usaha simpan pinjam, maupun mengalami kendala mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, agar dapat dikomunikasikan dengan kami atau bisa juga dengan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) yang ada di dinas kami terkait kendala yang dihadapi gerakan koperasi," ungkap Kadis Koperasi dan UKM Inhil.
Illyanto juga berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, setiap koperasi dapat memiliki dan melengkapi administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Ijin Simpan Pinjam dan ijin usaha lainnya sesuai yang dijalankan oleh masing-masing koperasi.
"Kepada para peserta agar dapat bekerjasama dan saling membantu supaya inovasi tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya dengan melaporkan laporan keuangan dan laporan laba/rugi koperasi melalui inovasi Pesan Kopi ini," pungkasnya.
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
Berita Terkait
- Bea Cukai Tembilahan Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor di Parit 60
- Persiapan Pilkada Serentak, Bawaslu Inhil Gelar Rapat Evaluasi Laporan Hasil Pengawasan0
- Keren, Juri MasterChef Tunjuk Sambal Sungai Getek Inhil Juara 1 se Indonesia0
- Masyarakat Desa Batu Ampar Tegas Tolak Rencana Pengalihan Aliran Sungai Reteh Oleh Perusahaan Batu Bara0
- Bea Cukai Tembilahan Hibahkan 2 Ambulans Air dan Musnahkan 5.9 Juta Batang Rokok Ilegal0