- HKG PKK Ke-53 Inhil Fokuskan Pelayanan Kesehatan, Bupati Harap Kegiatan Serupa Diperbanyak
- Bupati Inhil Canangkan Gerakan Jumat Sedekah Sampah dan Sekail Umpan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
- Wakil Bupati Siak Husni Merza, Dampingi 333 Jamaah Haji Asal Kabupaten Siak Menuju Kota Batam
- Diduga Daging Ilegal Marak Masuk Ke Karimun, APH Diminta Tindak Tegas, CIC Jangan Gagal Paham Sebut Untuk Kebutuhan Pasar.
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Dua Perusahaan di Siak, Peduli Karhutla dan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
- Kapolres Karimun: Tindak Tegas, Tidak Ada Ruang Aksi Premanisme Berkedok Ormas
- Goro Perbaikan Jalan Secara Swadaya, Warga Lorong Trimurti-Permata Hijau Harapkan Bantuan Dari Pemerintah
- Polres Siak Gencarkan Patroli C3, Objek Vital, dan Cegah Karhutla Demi Jaga Kamtibmas
- Bupati Inhil dan Bunda PAUD Lepas Kontingen PORSENI IGTKI Kabupaten Inhil
- Kodim 0322/Siak Gelar Samapta Periodik l Tahun 2025 Berjalan Penuh Dengan Hidmat
PT RSUP Bertanggung Jawab Penuhi Hak Pekerja Terdampak PHK

Aktivitas bongkar muat didermaga PT RSUP
TEMBILAHAN - Akibat kelangkaan kelapa, PT RSUP, salah satu perusahaan Sambu Group yang beroperasi di Pulau Burung, dengan sangat terpaksa mengurangi jumlah tenaga kerja. Sudah beberapa bulan terakhir perusahaan kesulitan mendapatkan kelapa sebagai bahan baku produksi. Sehingga banyak pekerja yang tidak beraktivitas, karena perusahaan beroperasi di bawah kapasitas.
Dikonfirmasi oleh redaksi, pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Indragiri Hilir, Riau, membenarkan adanya pengurangan tenaga kerja di PT RSUP. ”Benar. Sedang ada proses PHK di PT RSUP,” ujar Bazaruddin, Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja(Hubinsyaker) Disnakertrans Inhil.
Dinaskertrans Inhil juga sudah mendapat informasi pemangkasan tenaga kerja ini langsung dari PT RSUP. “Betul. PT RSUP berkirim surat dan konsultasi sebelum melakukan proses PHK tenaga kerja,”jelas Bazaruddin. “Perlu ditegaskan bahwa langkah efisiensi perusahaan dilakukan karena kesulitan mendapat pasokan bahan baku kelapa, dan bukan karena hal lain,”tambah Bazaruddin.
Sebagai industri kelapa, PT RSUP merupakan industri padat karya, yang menyerap ribuan pekerja dan berkontribusi positif bagi perekonomian, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat. Bahkan PT RSUP pernah mendapat penghargaan sebagai “Perusahaan dengan Penyerapan Tenaga Kerja Terbanyak Pertama di Inhil pada 2023” dari Pemerintah Daerah Inhil. Pengurangan tenaga kerja akibat kelangkaan kelapa ini sebuah pukulan tersendiri bagi pemangku kepentingan ekosistem kelapa dan iklim investasi di Inhil.
“Perusahaan bertanggung jawab dan akan memenuhi kewajibannya kepada tenaga kerja yang terdampak, sesuai hukum dan peraturan perundangan yang berlaku termasuk pemberian pesangon dan pemenuhan kewajiban lainnya,”jelas A Ginting, Humas Sambu Group.
Ketika dikonfirmasi redaksi, pihak Disnakertrans Inhil membenarkan komitmen perusahaan di atas.”Betul. Perusahaan siap bertanggung jawab.” Ini tentunya sebuah itikad baik. Karena tidak semua perusahaan memiliki bentuk tanggung jawab dan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.
“Perusahaan juga menawarkan ke pekerja terdampak PHK di PT RSUP Divisi Industri, lowongan pekerjaan di PT RSUP Divisi Perkebunan. Sehingga masih ada kesempatan bekerja di perusahaan yang sama, namun beda divisi,”tambah A Ginting. Ini tentu tawaran yang menarik, serta itikad baik dari perusahaan untuk memfasilitasi, sehingga pekerja masih punya kesempatan bekerja.
Bagi pekerja yang menerima PHK dan akan kembali ke kampung halamannya, PT RSUP memfasilitasi kepulangan dengan menanggung biaya tiket speed boat ke kota terdekat dengan kampung halaman. “Ini juga upaya perusahaan untuk mengurangi beban pengeluaran pekerja terdampak,”jelas A Ginting.
Bazaruddin menghimbau agar proses PHK yang telah berjalan tetap dilaporkan serta dikoordinasikan hingga selesai. “Dan selama proses penyelesaian seluruh hak-hak pekerja yang terdampak efisiensi, perusahaan diharapkan tetap melakukan koordinasi ke Disnakertrans Inhil,” jelas Bazaruddin.
Dinsakertrans Inhil akan melakukan pemantauan dan memastikan seluruh hak pekerja yg terdampak efisiensi terpenuhi. “Termasuk melakukan kunjungan lapangan ke pabrik, untuk memantai situasi dan memastikan hak pekerja terpenuhi,” tutup Bazaruddin.
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
Berita Terkait
- Bulan Februari Kota Tembilahan Alami Deflasi 0,10 Persen0
- Di Tinggal ke Sawah, Rumah Pensiunan ASN di Tempuling Habis Terbakar0
- Dalam Sehari Polres Inhil Tangkap 3 Orang Pengedar Narkoba0
- Lama Jadi TO Polisi, Akhirnya Pengedar Ekstasi di Tembilahan ini Diringkus0
- Tak Pernah Bosan, Personil Kodim 0314/lnhil Bersama Tim Satgas Terus Tegakan Protkes di Inhil0