- Terapkan PHBS di Sekolah dan Masyarakat, DKP2KB Bersama Puskesmas Sungai Salak Gelar Penyuluhan untuk UKS, Posyandu, dan Tokoh Masyarakat
- Meresahkan Masyarakat, Polsek Lubuk Dalam Ringkus Seorang Pria Penjual Togel Online
- Kapolda Riau Ajak Tokoh Banjar Inhil Ngopi Bersama, Julak Aqil: Momen Penuh Kehangatan dan Kehormatan
- Di Hadapan Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Bupati Herman Dorong Hilirisasi Kelapa dan Paparkan Besarnya Potensi Pertanian Inhil
- Kapolda Riau Berkunjung ke Inhil, Tanah Mangrove di Kecamatan Concong
- Hadiri Pelantikan DPC dan Relawan PAN Se-Kabupaten Kuantan Singingi, Alfedri: Menguatkan Struktur, Menyatukan Langkah Untuk Rakyat
- Pemkab Siak Jajaki Kerja Sama dengan RRI Pekanbaru, Perluas Promosi Daerah hingga Nasional
- Hadiri Pelantikan DPC dan Pengukuhan Relawan PAN Se-Kabupaten Inhu, Alfedri Ucapkan Terimakasih
- PAN Inhil Mantapkan Langkah Hadapi Pemilu 2029, Semangat Kader Menggelora
- Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Denda 200 Juta
PT RSUP Bertanggung Jawab Penuhi Hak Pekerja Terdampak PHK
Aktivitas bongkar muat didermaga PT RSUP
TEMBILAHAN - Akibat kelangkaan kelapa, PT RSUP, salah satu perusahaan Sambu Group yang beroperasi di Pulau Burung, dengan sangat terpaksa mengurangi jumlah tenaga kerja. Sudah beberapa bulan terakhir perusahaan kesulitan mendapatkan kelapa sebagai bahan baku produksi. Sehingga banyak pekerja yang tidak beraktivitas, karena perusahaan beroperasi di bawah kapasitas.
Dikonfirmasi oleh redaksi, pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Indragiri Hilir, Riau, membenarkan adanya pengurangan tenaga kerja di PT RSUP. ”Benar. Sedang ada proses PHK di PT RSUP,” ujar Bazaruddin, Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja(Hubinsyaker) Disnakertrans Inhil.
Dinaskertrans Inhil juga sudah mendapat informasi pemangkasan tenaga kerja ini langsung dari PT RSUP. “Betul. PT RSUP berkirim surat dan konsultasi sebelum melakukan proses PHK tenaga kerja,”jelas Bazaruddin. “Perlu ditegaskan bahwa langkah efisiensi perusahaan dilakukan karena kesulitan mendapat pasokan bahan baku kelapa, dan bukan karena hal lain,”tambah Bazaruddin.
Sebagai industri kelapa, PT RSUP merupakan industri padat karya, yang menyerap ribuan pekerja dan berkontribusi positif bagi perekonomian, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat. Bahkan PT RSUP pernah mendapat penghargaan sebagai “Perusahaan dengan Penyerapan Tenaga Kerja Terbanyak Pertama di Inhil pada 2023” dari Pemerintah Daerah Inhil. Pengurangan tenaga kerja akibat kelangkaan kelapa ini sebuah pukulan tersendiri bagi pemangku kepentingan ekosistem kelapa dan iklim investasi di Inhil.
“Perusahaan bertanggung jawab dan akan memenuhi kewajibannya kepada tenaga kerja yang terdampak, sesuai hukum dan peraturan perundangan yang berlaku termasuk pemberian pesangon dan pemenuhan kewajiban lainnya,”jelas A Ginting, Humas Sambu Group.
Ketika dikonfirmasi redaksi, pihak Disnakertrans Inhil membenarkan komitmen perusahaan di atas.”Betul. Perusahaan siap bertanggung jawab.” Ini tentunya sebuah itikad baik. Karena tidak semua perusahaan memiliki bentuk tanggung jawab dan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.
“Perusahaan juga menawarkan ke pekerja terdampak PHK di PT RSUP Divisi Industri, lowongan pekerjaan di PT RSUP Divisi Perkebunan. Sehingga masih ada kesempatan bekerja di perusahaan yang sama, namun beda divisi,”tambah A Ginting. Ini tentu tawaran yang menarik, serta itikad baik dari perusahaan untuk memfasilitasi, sehingga pekerja masih punya kesempatan bekerja.
Bagi pekerja yang menerima PHK dan akan kembali ke kampung halamannya, PT RSUP memfasilitasi kepulangan dengan menanggung biaya tiket speed boat ke kota terdekat dengan kampung halaman. “Ini juga upaya perusahaan untuk mengurangi beban pengeluaran pekerja terdampak,”jelas A Ginting.
Bazaruddin menghimbau agar proses PHK yang telah berjalan tetap dilaporkan serta dikoordinasikan hingga selesai. “Dan selama proses penyelesaian seluruh hak-hak pekerja yang terdampak efisiensi, perusahaan diharapkan tetap melakukan koordinasi ke Disnakertrans Inhil,” jelas Bazaruddin.
Dinsakertrans Inhil akan melakukan pemantauan dan memastikan seluruh hak pekerja yg terdampak efisiensi terpenuhi. “Termasuk melakukan kunjungan lapangan ke pabrik, untuk memantai situasi dan memastikan hak pekerja terpenuhi,” tutup Bazaruddin.
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
Berita Terkait
- Bulan Februari Kota Tembilahan Alami Deflasi 0,10 Persen0
- Di Tinggal ke Sawah, Rumah Pensiunan ASN di Tempuling Habis Terbakar0
- Dalam Sehari Polres Inhil Tangkap 3 Orang Pengedar Narkoba0
- Lama Jadi TO Polisi, Akhirnya Pengedar Ekstasi di Tembilahan ini Diringkus0
- Tak Pernah Bosan, Personil Kodim 0314/lnhil Bersama Tim Satgas Terus Tegakan Protkes di Inhil0








