- Ketahanan Pangan Terus Digalakkan, Bhabinkamtibmas Kampung Langsat Permai, Aipda Hendra R. Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah Bercocok Tanam Jagung
- Berkat Upaya dan Dukungan Polisi Bersama Masyarakat, Program Ketahanan Pangan Bergizi Polsek Bungaraya Tumbuh Dengan Subur
- Sinergi Polisi Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan, Program Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bungaraya Terus di Galakan
- Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS
- Hari Kedua Lomba Voli Dandim Cup III Kodim 0322/Siak Berlangsung Semarak, Junjung Tinggi Sportivitas dan Kebersamaan
- PBSI INHIL Bawa Pulang 1 Perak dan 4 Perunggu dari Kejurprov Riau 2026 di Dumai
- Relokasi 1.153 Pedagang Pasar Yos Sudarso Tembilahan, Pemda Inhil Pastikan Seluruhnya Dapat Tempat
- Polsek Bungaraya dan Jajaran Komit Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi
- Patut Diacungi Jempol, Polsek Bungaraya dan Jajaran Aktif Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi Ini Kegiatanya
- POLRES INHIL LAKUKAN PENGGALANGAN DENGAN APPSI, DORONG PENATAAN PASAR TERAPUNG SELODANG SECARA HUMANIS
Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
Korban ditemukan membusuk diperkebunan kelapa warga
Dikarenakan kesal kepada orang yang sering mengganggu istrinya dengan meminta foto melalui pesan facebook, seorang pria di Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pembunuhan berencana.
Pelaku isial JU (23) warga Desa Soraya Mandiri melakukan pembunuhan berencana terhadap korbannya inisial TA (24) warga Desa Igal.
Pengungkapan pembunuhan berencana itu berawal pada Rabu lalu sekitar pukul 23.30 wib, ketika warga melihat bercak darah ditepi jalan Desa Soraya Mandiri menuju kebun kelapa.
"Ketika warga menelusuri bercak darah tersebut mereka mencium bau busuk yang berasal dari sebuah sumur dan menemukan mayat yang tertelungkup dengan kondisi luka terbuka dibagian kepala belakang dan robekan dibagian telinga kiri," ungkap Sat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra.
Atas kejadian itu warga melaporkan kepada Kades dan Bhabinkamtibmas Desa Soraya Mandiri Polsek Mandah.
"Hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara pada 29 Juli 2021 disimpulkan bahwa korban inisial TA meninggal dunia akibat dibunuh," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, pada Jumat (30/7/2021), Satreskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan berencana inisial JU.
"Hasil interogasi, motif pelaku melakukan pembunuhan berencana dikarenakan kesal kepada korban yang sering mengganggu istri pelaku dengan meminta foto istrinya melalui pesan facebook. Atas kekesalan tersebut pelaku merencanakan pembunuhan dengan mengajak korban bertemu di kebun kelapa (TKP) dan pelaku langsung membacok kepala belakang korban dengan parang yang mengakibatkan korban tewas seketika," jelas Ipda Esra.
Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan pasal 338 Jo 340 KUH.Pidana dan diancam pidana maksimal lima belas penjara," tambahnya.
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
Berita Terkait
- Polsek Mandah Sigap Amankan Anak Beruang Madu yang Masuk Ke Pekarangan Warga0
- Kemenkumham RI Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-190
- Kabupaten Siak Kembali Meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya0
- Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Shabu Dan Ribuan Butir Pil Ektasi0
- Pemkab Siak Bersama PT. RAPP Tandatangani MoU Program Desa Bebas Api. 0








