- Diskominfo Siak Terima 158 Pengaduan, Dorong Warga Berani Kritik Pelayanan Publik
- Wujud Nyata Polisi Humanis: Wakapolda Riau Kunjungi Tembilahan, Perkuat Sinergi Bersama KBB Inhil dan Forkopimda
- Wujudkan Generasi Indonesia Emas 2045, Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah Bagikan Ribuan Seragam Gratis untuk Siswa SD
- KPK Ingatkan Pemkab Siak Soal Celah Korupsi, Bupati Afni Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
- Ketahanan Pangan Terus Digalakkan, Bhabinkamtibmas Kampung Langsat Permai, Aipda Hendra R. Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah Bercocok Tanam Jagung
- Berkat Upaya dan Dukungan Polisi Bersama Masyarakat, Program Ketahanan Pangan Bergizi Polsek Bungaraya Tumbuh Dengan Subur
- Sinergi Polisi Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan, Program Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bungaraya Terus di Galakan
- Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS
- Hari Kedua Lomba Voli Dandim Cup III Kodim 0322/Siak Berlangsung Semarak, Junjung Tinggi Sportivitas dan Kebersamaan
- PBSI INHIL Bawa Pulang 1 Perak dan 4 Perunggu dari Kejurprov Riau 2026 di Dumai
Diskominfo Siak Terima 158 Pengaduan, Dorong Warga Berani Kritik Pelayanan Publik
SIAK Koranindragiripos– Sebanyak 158 pengaduan masyarakat tercatat masuk melalui kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) Kabupaten Siak selama periode Januari hingga Oktober 2026. Aduan tersebut mencakup berbagai persoalan pelayanan publik, mulai dari bantuan sosial, beasiswa, jalan rusak, administrasi kependudukan hingga layanan air bersih.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak mengajak masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan kanal pengaduan resmi pemerintah sebagai sarana menyampaikan aspirasi, keluhan, sekaligus turut mengawasi kualitas pelayanan publik.
Kepala Diskominfo Kabupaten Siak, Rozi Chandra, mengatakan setiap pengaduan yang masuk akan diteruskan kepada Perangkat Daerah (PD) terkait sesuai dengan kewenangannya untuk mendapatkan tindak lanjut.
"Kita memiliki saluran resmi, SP4N-LAPOR!. Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan, misalnya terkait kualitas pelayanan publik dan persoalan lainnya. Nanti admin kami akan meneruskan laporan tersebut ke dinas yang berwenang," ujar Rozi, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, pengaduan masyarakat bukan sekadar bentuk kritik terhadap pemerintah, melainkan juga menjadi sumber informasi dan bahan evaluasi untuk mengetahui berbagai persoalan pelayanan yang terjadi secara langsung di lapangan.
Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan pemerintah dalam memberikan layanan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah mendengarkan aspirasi, merespons pengaduan, serta menyelesaikan permasalahan yang disampaikan masyarakat.
"Setiap masukan dari masyarakat merupakan cerminan kebutuhan nyata di lapangan. Pengaduan bukan sekadar kritik, tetapi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.
Rozi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik melalui kanal resmi yang telah disediakan pemerintah.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan responsif.
Ia menjelaskan, untuk di SP4N-LAPOR!masyarakat bisa menyampaikan pengaduan secara daring dengan mengakses laman www.lapor.go.id. Adapun langkah-langkah pelaporannya sebagai berikut:
1. Mengakses laman www.lapor.go.id.
2. Memilih menu Buat Laporan.
3. Mengisi data diri sesuai petunjuk yang tersedia.
4. Menuliskan judul dan uraian laporan secara jelas, termasuk kronologi, lokasi, serta instansi yang berkaitan dengan permasalahan.
5. Melampirkan foto atau dokumen pendukung apabila tersedia.
6. Mengirimkan laporan dan menyimpan nomor tiket pengaduan untuk memantau perkembangan tindak lanjutnya.
"Melalui SP4N-LAPOR!, kita berupaya menghadirkan sistem pengelolaan pengaduan yang terintegrasi, sehingga laporan masyarakat dapat diterima, dikoordinasikan, dan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti secara sederhana, cepat, tepat, dan tuntas," terang Rozi.
Tidak nya itu, Pemkab Siak juga memiliki kanal pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811-7672-224. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau laporan dengan menjelaskan identitas pelapor, permasalahan yang dialami, lokasi kejadian, serta melampirkan bukti pendukung seperti foto jika tersedia.
Pemkab Siak melalui Diskominfo berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kanal pengaduan tersebut. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga turut berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.(Jumi/MC Siak/Adiriansyah)
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
Berita Terkait
- Hindari Kemalingan, Penjaga Sekolah SMPN 3 Siak Kampung Buantan Besar, Minta Bangun Rumah Penjaga 0
- Pelaku Pembacok Ayah Tiri Akhirnya Tertangkap di Pekanbaru0
- Miliki Senpi Tanpa Izin, Warga Kemuning Diamankan Polisi0
- Balai Ternak BAZNAS Siak Penuhi Pesanan Hidangan Olahan Daging0
- Alhamdulillah, Bupati Inhil, HM Wardan Terbitkan Izin Salat Ied di Masjid dan Lapangan0








