Breaking News
- HKG PKK Ke-53 Inhil Fokuskan Pelayanan Kesehatan, Bupati Harap Kegiatan Serupa Diperbanyak
- Bupati Inhil Canangkan Gerakan Jumat Sedekah Sampah dan Sekail Umpan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
- Wakil Bupati Siak Husni Merza, Dampingi 333 Jamaah Haji Asal Kabupaten Siak Menuju Kota Batam
- Diduga Daging Ilegal Marak Masuk Ke Karimun, APH Diminta Tindak Tegas, CIC Jangan Gagal Paham Sebut Untuk Kebutuhan Pasar.
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Dua Perusahaan di Siak, Peduli Karhutla dan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
- Kapolres Karimun: Tindak Tegas, Tidak Ada Ruang Aksi Premanisme Berkedok Ormas
- Goro Perbaikan Jalan Secara Swadaya, Warga Lorong Trimurti-Permata Hijau Harapkan Bantuan Dari Pemerintah
- Polres Siak Gencarkan Patroli C3, Objek Vital, dan Cegah Karhutla Demi Jaga Kamtibmas
- Bupati Inhil dan Bunda PAUD Lepas Kontingen PORSENI IGTKI Kabupaten Inhil
- Kodim 0322/Siak Gelar Samapta Periodik l Tahun 2025 Berjalan Penuh Dengan Hidmat
Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Bupati Siak Akan Terbitkan Surat Edaran

Bupati Siak, Alfedri, ketika menggelar Rapat koordinasi bersama para Asisten, pimpinan OPD dan para Camat se-Kabupaten Siak.
SIAK INDRAGIRIPOS-Bupati Siak Alfedri mendukung penuh rencana presiden Prabowo Subianto akan mendirikan koperasi desa merah putih di 80 ribu desa. Komitmen itu dibuktikan Alfedri dengan menggelar rapat koordinasi bersama para Asisten, pimpinan OPD dan para camat se-Kabupaten Siak.
Sebenarnya, pengembangan Koperasi Merah Putih merupakan upaya kunci untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat Desa secara inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan perwujudan Asta Cita maupun Nawa Karsa dengan mengoptimalkan potensi lokal dan pemberdayaan masyarakat Desa.
“Karena itu, dibutuhkan sebuah badan usaha berbentuk koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga menjadi agregator berbagai produk desa,” kata Alfedri saat memimpin rakor di Ruang Rapat Zamrud, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kota Siak, Kamis malam (24/4/2025).
Alfedri menjelaskan, pertemuan ini, tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih. Oleh karena itu, sambung Alfedri, dalam waktu dekat Pemkab Siak akan menerbitkan Surat Edaran Bupati Siak kepada beberapa OPD dan juga kepada seluruh Camat untuk segera di tindak lanjuti.
“Kabupaten Siak memiliki 122 kampung dan 9 kelurahan, di mana setiap kampung/kelurahan ada koperasi merah putih. Tujuan koperasi ini, memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi. Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Dan Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa", jelas Alfedri.
Oleh karena itu, sambung Alfedri, percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di kabupaten Siak menjadi penting. "Selain surat edaran, kita akan bentuk Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih tingkat Kabupaten Siak. Untuk di Kabupaten Siak, minimal harus ada dibentuk 1 Koperasi Merah Putih di setiap Kampung / Kelurahan se-Kabupaten Siak,” ujarnya.
Selain itu, Alfedri dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh Camat, Lurah dan Penghulu, serta melaksanakan sosialisasi terkait dengan Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih, dimana setiap Kelurahan ataupun Kampung, minimal harus ada 1 Koperasi Merah Putih.
"Kita harus satukan komitmen dan semangat agar percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Siak segera terbentuk,” pungkasnya.(MC Kabupaten Siak/Agi Prasetyo/dp07/AR)
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
Berita Terkait
- Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi Perda dan Perbub tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian K0
- Polres Inhil Terus Berantas Peredaran Narkoba0
- Asisten Admintrasi Umum Lantik 43 Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Pemkab Siak0
- Minta Uang Pengurusan SKGR, Sekcam Jadi OTT Kepolisian0
- Salah Satu Koperasi Tertua di Tembilahan Adakan Rapat Tahunan, Begini Hasilnya1
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments