- HKG PKK Ke-53 Inhil Fokuskan Pelayanan Kesehatan, Bupati Harap Kegiatan Serupa Diperbanyak
- Bupati Inhil Canangkan Gerakan Jumat Sedekah Sampah dan Sekail Umpan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
- Wakil Bupati Siak Husni Merza, Dampingi 333 Jamaah Haji Asal Kabupaten Siak Menuju Kota Batam
- Diduga Daging Ilegal Marak Masuk Ke Karimun, APH Diminta Tindak Tegas, CIC Jangan Gagal Paham Sebut Untuk Kebutuhan Pasar.
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Dua Perusahaan di Siak, Peduli Karhutla dan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
- Kapolres Karimun: Tindak Tegas, Tidak Ada Ruang Aksi Premanisme Berkedok Ormas
- Goro Perbaikan Jalan Secara Swadaya, Warga Lorong Trimurti-Permata Hijau Harapkan Bantuan Dari Pemerintah
- Polres Siak Gencarkan Patroli C3, Objek Vital, dan Cegah Karhutla Demi Jaga Kamtibmas
- Bupati Inhil dan Bunda PAUD Lepas Kontingen PORSENI IGTKI Kabupaten Inhil
- Kodim 0322/Siak Gelar Samapta Periodik l Tahun 2025 Berjalan Penuh Dengan Hidmat
Pemkab Siak Komitmen Wujudkan Hak dan Perlindungan Anak

Bupati Siak Alfedri, ketika membuka Rapat Forkompinda Bersama OPD Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak Rabu (31/7/2024).
SIAK KORANINDRAGIRIPOS.COM-Bupati Siak Alfedri meminta kepada para camat, kampung, dinas dan perusahaan ikut berkomitmen dalam pemenuhan dan melindungi anak-anak di Kabupaten Siak. Sehingga mereka terhindar dari persoalan kasus anak.
"Saya berharap agar semua pihak terus bersama-sama berkomitmen terhadap perlindungan hak anak di Kabupaten Siak. Ini harus di mulai dari orang tua, agar lebih menjaga anak-anaknya sehingga terhindar dari masalah hukum,” kata Bupati Alfedri saat membuka Rapat FORKOPIMDA bersama OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Komplek Perkantoran Bupati Siak, Rabu (31/7/2024).
Ia menjelaskan, berdasarkan data tahun 2024, kasus anak di Siak cenderung meningkat dari tahun 2023. Artinya, perlu ada upaya kongkrit untuk melihat persoalan ini.
Rapat diawali dengan penandatanganan komitmen bersama, tentang pemenuhan dan perlindungan anak bagi tim perlindungan anak terpadu Kabupaten Siak oleh unsur Forkopimda Kabupaten Siak, APSAI Kabupaten Siak, Forum Anak Kabupaten Siak, dan LAMR Kabupaten Siak.
Diharapkan dengan komitmen bersama ini dapat mewujudkan upaya perlindungan anak yang terpadu. Meningkatkan koordinasi kerjasama dalam upaya menjamin perlindungan anak secara sistematis, kooperatif, berkelanjutan dan terpadu.
"Kita sangat prihatin dengan masalah hukum terjadi kepada anak-anak, terutama kekerasan seksual bahkan bisa berujung pada pembunuhan. Kadang pelakunya bukan orang dewasa, tapi malah anak-anak itu sendiri" sebutnya.
Alfedri minta, apa yang sudah terjadi selama ini harus bisa dikurangi, terutama persoalan hukum yang dihadapi oleh anak di Kabupaten Siak. Berdasarkan rapat Forkopimda sebelumnya, telah dibentuk tim terpadu yang melibatkan Forkopimda, stakeholder, instansi terkait, dan perusahaan.
Menurut Alfedri, kejadian tersebut terjadi efek negatif dari media sosial dan media elektronik yang sulit dikontrol. Tentu upaya-upaya yang harus di lakukan dengan mengedukasi masyarakat agar mengingatkan anak-anak melalui sosialisasi.
"Maka dari itu, kita selalu mengingatkan bagaimana anak-anak ini bisa mendapat perlindungan dan perhatian dari orang tuanya, dari sekolah, dari guru, dan juga dari masyarakat" pungkasnya.(Rilis/Adi Riansyah)
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
Berita Terkait
- Didepan Tim Penilai Husni Merza, Paparkan Peluang Investasi Hibrid di Kabupaten Siak0
- Bos PT Duta Palma Group Divonis 16 Tahun Penjara Denda 2,2 Triliun0
- Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam, Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika0
- Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Mempura,Alfedri Tekankan Hindari Pergaulan Bebas dan Jauhi Peredaran Gelap Narkoba0
- Diduga Tidak Kantongi Izin , PT Besti Buton Disegel Usai Disidak Dewan Komisi IV dan Tim Yustisi0