- Polsek Kateman dan KSOP Perketat Keamanan Pelabuhan Lewat Patroli Terpadu
- Bupati a Inhil H. Herman Terima Kunjungan Anggota DPD RI Dapil Riau,Bahas Empat Isu Strategis Daerah
- Bupati Inhil Menjadi Saksi Kebahagiaan Widya Destrianda Lestari dengan M Khairin SPd
- Dandim 0322/Siak Serukan Kedamaian di Tengah Aksi Anarkis Pembakaran Fasilitas PT. SSL
- Kapolres Siak Siagakan Personel, Himbau Warga Tidak Anarkis Pasca Aksi Massa di PT SSL Tumang
- Kapolres Siak Pimpin Sertijab Lima Pejabat Strategis, Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Pengamanan
- Wakapolres Siak Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Jilid 2 di PHR Minas
- Afni, "Anak Investasi Masa Depan Bagi Orang Tua"
- KPU RI Apresiasi Bupati Siak Afni Z atas Partisipasi Aktif dalam Pilkada 2024
- Polsek Kateman tingkatkan Patroli
Dalam waktu 2x24 Jam, Tim Opsnal Polsek Kateman Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tim Opsnal Polsek Kateman berhasil menangkap
Mario alias Rio alias Bombom (28) dan Darit (30), dua orang pria asal Kepri yang kedapatan melakukan transaksi narkotika jenis shabu dipasar Sungai Guntung, Minggu (28/07/2024).
Kapolsek Kateman Kompol Ermanto SH MH mengatakan peran pelaku menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dan/atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis Sabu-sabu atau Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika
Kompol Eanto juga menjelaskan kronologi penangkapan bermula pada Minggu (28/07/2024) sekira Pukul 09.00 WIB Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Ipda Ahmad Akhiruddin, S.IP memperoleh informasi akan ada transaksi narkotika di Pasar Sungai Guntung, diduga pelaku akan melakukan transaksi di kost kostan yang ada di Pasar Sungai Guntung.
"selanjutnya Panit Opsnal 1 Unit Reskrim IPDA Ahmad Akhiruddin, S.IP melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Kateman, " Kata Kompol Ermanto.
Selanjutnya saya memerintahkan Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Ipda Ahmad Akhiruddin, S.IP dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan atas informasi tersebut.
Tepatnya sekira Pukul 17.50 WIB bertempat di sebuah warung, Jl. Yos Sudarso, (menuju pelabuhan HK) Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir Prov. Riau Tim Opsnal Polsek Kateman dipimpin Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Ipda Ahmad Akhiruddin, S.IP mendapati 2 (dua) laki-laki sedang duduk didalam warung tersebut yang diketahui An. Mario dan Dan serta dilakukan penggeledahan yang disaksikan Pemilik Warung dan Masyarakat setempat
Adapun hasil penggeledahan yang disaksikan oleh para saksi, ditemukan barang bukti , 2 (dua) paket Kristal diduga Narkotika jenis shabu dengan rincian :
- 1 (satu) paket kristal bening yang diduga Nerkotika jenis shabu berat kotor +/- 99.55 gram
- 1 (satu) paket kristal bening yang diduga Nerkotika jenis shabu berat kotor +/- 50.36 gram, dua unit HP merk Samsung, dan 1 (satu) Tas Handbag warna hitam yang didalamnya terdapat 2 kantong kresek masing-masing berwarna pink dan oren
selanjutnya terduga kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Kateman untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dan/atau Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis Sabu-sabu atau Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika sebagaimana rumusan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
Berita Terkait
- Tanamkan Rasa Kepedulian Sosial, DPC LMR Keritang Resmi Dilantik0
- Hari Mangrove Sedunia, BDPN dan PNM Cab Pekanbaru Bersama UNISI Mengabdi Tanam 7.000 Pohon0
- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak,Tangkap 1 Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika,Atas Perbuatanya Kini Menekam di Jeruji Besi0
- Bawaslu Karimun Launching Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024.0
- Serahkan Zakat Pola Kosumtif Tahap ll Tahun 2024 di Kampung Perincit,Husni Merza:Semoga Bermanfaat0