- Diky Aditya Siswa S.M.A 4 Karimun Ukir Prestasi Di Tingkat Internasional, Karatedo Championship.
- Husni Merza: Maulid Nabi Tolak Ukur Evaluasi Kedekatan Diri Dengan Rasul
- Patroli Udara Karhutla, Siak Nihil Titik Api
- KNPI & LAN Siak Giat Penyuluhan P4GN Terhadap Generasi Muda Dua Kampung di Kecamatan Kandis
- Satresnarkoba Polres Karimun Amankan 3.947 Butir Pil Ekstasi
- Ketua TPPS Inhil H.Syamsuddin Uti Tanda Tangani Komitmen Bersama Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting.
- Gagal Jadi Ketua PWI Pusat, Zulmansyah Diminta Jadi Sekjen
- Bantu Edar dan Konsumsi Sabu, Suami Isteri di Bahtera Makmur Digerebek Polsek Bagan Sinembah* *Polsek Bagan Sinembah Gerebek Suami Isteri Edar dan Konsumsi Sabu di Rumahnya*
- Mobil Rombongan Gubernur Riau Lamai Kecelakaan, Satu Orang Meninggal Dunia
- Peringati HUT TNI ke 78, Koramil 03 Tempuling launching Kampung Pancasila
Sudah Beraksi 4 Kali, Ninja Sawit di PT Jatim Jaya Perkasa Dilaporkan ke Polsek Bangko

ROHIL. Koranindragiripos. Com - Sudah beraksi 4 kali melakukan pencurian ( ninja) buah kelapa sawit milik PT Jatim Jaya Perkasa, MK (24 tahun) alamat
Jln Teluk Bano II Sk 10 Kepenghuluan Teluk Bano II Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil) dilaporkan ke Polsek Bangko Polres Rohil.Jumat 26 Mei 2023, Pukul 21.00 WIB.
MK yang mengaku bekerja sebagai buruh ini dilaporkan oleh pelapor Bambang Susetiyo
mewakili pihak perusahaan PT Jatim Jaya Perkasa II, setelah tertangkap Security beraksi mencuri buah kelapa sawit di di Blok D 16 N Afdeling 4. Areal perkebunan kelapa sawit yang terletak di II Kepenghuluan Teluk Bano II Kecamatan Pekaitan Kabupaten
Rohil Pada Sabtu 26 Mei 2023. Pukul 15.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan Pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko.
Dikatakan AKP Juliandi,"Pada saat pelapor sedang berada dikantor mendapat telepon dari saksi I saudara Oktober Pandiangan alias Tober yang bekerja sebagai Security mengabarkan " Pak disini ada ninja sawit sekarang ketangkap sama saya. setelah mendapat kabar tersebut, pelapor langsung menuju ketempat kejadian.
Setibanya ditempat kejadian ternyata pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Pos Security, kemudian pelapor menuju Pos Security tersebut, dan di pos security pelapor bertanya kepada pelaku " Sudah berapa kali kau ngambilnya? kemudian pelaku menjawabnya " Sudah 4 Kali pak,"
Atas kejadian tersebut pihak Perusahaan mengalami kerugian materil kurang lebih Rp.1.800.000,- kemudian sekira pelapor membawa pelaku beserta barang bukti berupa: 61 Tandan buah segar kelapa sawit, 1 unit sepeda motor merk langsir tanpa Nopol, buah keranjang along along Ke polsek Bangko dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya Polsek Bangko menahan dan menindak saudara pelaku dengan menggunakan Pasal 364 KUHPidana,"jelasnya. rls.
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
Berita Terkait
- Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan0
- Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Puluhan Kilo Narkotika Jenis Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi0
- Ninja Sawit PTPN V Tanjung Medan, 2 Pelaku Dilaporka ke Polsek Pujud0
- Gerak Cepat,Satreskrim Polres Siak Berhasil Mengungkap dan Mengamankan Komplotan Pelaku Pencurian Besi Stainless Bangku Taman Turap Water Front City Kota Siak 0
- Akibat Curi Mobil di Riau 3 Orang Warga Sumut Yang Sempat DPO Pelariannya Berakhir di Polsek pujud 0