- Ketum PW KBB Riau, H Syamsuddin Uti Makan Malam Bersama Pemda dan Masyarakat Banjar Di Bengkalis
- Kejari Siak berpartisipasi dalam PERSAJA Creative UMKM Expo dan Charity Concert
- Polda Riau Riangkus 3 Komplotan Jambret 119 TKP, Satu Korbannya Meninggal Dunia
- Warga Bungaraya Siak,Keluhkan Hidup Mati Listrik Banyak Barang Elektronik Rusak,Minta PLN Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat
- Noprio Sandi Nominator LKTJ Raja Ali Kelana 2023
- PWI Riau Apresiasi Tuan Rumah, Zulmansyah : HPN di Inhil Seperti Puncak HPN Medan
- Sudah Beraksi 4 Kali, Ninja Sawit di PT Jatim Jaya Perkasa Dilaporkan ke Polsek Bangko
- FMRP Effendi Sianipar Bergerak Bersihkan Jalan Nasional, Rasmiudin : Mulai dari Pekanbaru hingga Perbatasan Riau-Sumut
- Bupati Kasmarni Terima Anugerah PWI Riau Award 2023
- Akibat Balap Liar 12 Sepeda Motor Diamankan ke Polres Karimun
Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang

Korban ditemukan membusuk diperkebunan kelapa warga
Dikarenakan kesal kepada orang yang sering mengganggu istrinya dengan meminta foto melalui pesan facebook, seorang pria di Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pembunuhan berencana.
Pelaku isial JU (23) warga Desa Soraya Mandiri melakukan pembunuhan berencana terhadap korbannya inisial TA (24) warga Desa Igal.
Pengungkapan pembunuhan berencana itu berawal pada Rabu lalu sekitar pukul 23.30 wib, ketika warga melihat bercak darah ditepi jalan Desa Soraya Mandiri menuju kebun kelapa.
"Ketika warga menelusuri bercak darah tersebut mereka mencium bau busuk yang berasal dari sebuah sumur dan menemukan mayat yang tertelungkup dengan kondisi luka terbuka dibagian kepala belakang dan robekan dibagian telinga kiri," ungkap Sat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra.
Atas kejadian itu warga melaporkan kepada Kades dan Bhabinkamtibmas Desa Soraya Mandiri Polsek Mandah.
"Hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara pada 29 Juli 2021 disimpulkan bahwa korban inisial TA meninggal dunia akibat dibunuh," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, pada Jumat (30/7/2021), Satreskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan berencana inisial JU.
"Hasil interogasi, motif pelaku melakukan pembunuhan berencana dikarenakan kesal kepada korban yang sering mengganggu istri pelaku dengan meminta foto istrinya melalui pesan facebook. Atas kekesalan tersebut pelaku merencanakan pembunuhan dengan mengajak korban bertemu di kebun kelapa (TKP) dan pelaku langsung membacok kepala belakang korban dengan parang yang mengakibatkan korban tewas seketika," jelas Ipda Esra.
Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan pasal 338 Jo 340 KUH.Pidana dan diancam pidana maksimal lima belas penjara," tambahnya.
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
Berita Terkait
- Polsek Mandah Sigap Amankan Anak Beruang Madu yang Masuk Ke Pekarangan Warga0
- Kemenkumham RI Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-190
- Kabupaten Siak Kembali Meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya0
- Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Shabu Dan Ribuan Butir Pil Ektasi0
- Pemkab Siak Bersama PT. RAPP Tandatangani MoU Program Desa Bebas Api. 0