- Serunya Berbagi Takjil, Berbuka Puasa KBB dan IWABBRI Inhil
- Kasdim 0322/Siak Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Siak Tahun 2027
- Komandan Kodim 0322/Siak Hadiri Khatam Qur’an dan Buka Puasa Bersama Forkopimda Kabupaten Siak
- DPD PAN Siak Bagi Takjil Kepada Masyarakat
- Kompol Bachtiar : Alihkan Energi Negatif Jadi Prestasi Positif
- Seribu Harapan Terlindungi: PT TH Indo Plantations Hadirkan Rasa Aman bagi Pekerja Rentan Lewat Program SERTAKAN
- Satpolairud Polres Indragiri Hilir Laksanakan Program JALUR Bersih Pantai/Sungai di Parit 20 Tembilahan
- Personel Kodim 0314/Inhil Turut Bantu Padamkan Sijago Merah
- Ramadhan Penuh Kebersamaan, Bupati Inhil Konsisten Gelar Buka Puasa Bersama Setiap Hari
- Pesantren Kilat Hari Kedua Ramai Dihadiri Warga
Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk di Siak, Satu Diantaranya Karyawan Honorer
SIAK Koranindragiripos-Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Siak, Selasa (24/2/2026) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai bandar. Keduanya masing-masing berinisial MS (25) yang berprofesi sebagai wiraswasta, serta TR (37) yang diketahui bekerja sebagai karyawan honorer.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkotika di Kampung Rempak, Kecamatan Siak. Sekira pukul 22.15 WIB, tim melakukan penggerebekan di Kampung Sei Betung RT 002 RW 002 dan mengamankan MS.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 5 paket sabu dengan berat kotor 0,60 gram, 7 plastik klip kosong, dua unit handphone merek Infinix dan Vivo, serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi.
Hasil interogasi awal mengarah kepada TR sebagai pemasok barang haram tersebut. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TR di kediamannya di Jalan Datuk Bendahara, Desa Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.
Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa kedua tersangka berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.
> “Kedua tersangka ini kami duga berperan sebagai pengedar atau bandar. Dari hasil tes urine, keduanya juga positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine,” jelas AKP Benny.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu.
> “Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di Kabupaten Siak. Kami akan bertindak tegas demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Kini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak dan dijerat dengan pasal tentang tindak pidana narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Siak kembali mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut.(Rilis/Adi Riansyah)
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
Berita Terkait
- Bupati Siak Hadiri Acara Gemar Berzakat Sekaligus Serahkan Zakat di Kampung Rawang Kao Barat 0
- Bupati Inhil, HM.Wardan Pimpin Rapat IGA dan Sosialisasi Pengelolaan Zakat.0
- PLN Inhil Rusak Berat, Target Bisa Tiga Hari0
- Rasidah Ajak Masyarakat untuk Saling Peduli dan Tolong Menolong dengan Kaum Dhuafa0
- Pemkab Siak kerjasama dengan DJP dan DJPK. 0








