- HKG PKK Ke-53 Inhil Fokuskan Pelayanan Kesehatan, Bupati Harap Kegiatan Serupa Diperbanyak
- Bupati Inhil Canangkan Gerakan Jumat Sedekah Sampah dan Sekail Umpan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
- Wakil Bupati Siak Husni Merza, Dampingi 333 Jamaah Haji Asal Kabupaten Siak Menuju Kota Batam
- Diduga Daging Ilegal Marak Masuk Ke Karimun, APH Diminta Tindak Tegas, CIC Jangan Gagal Paham Sebut Untuk Kebutuhan Pasar.
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Dua Perusahaan di Siak, Peduli Karhutla dan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
- Kapolres Karimun: Tindak Tegas, Tidak Ada Ruang Aksi Premanisme Berkedok Ormas
- Goro Perbaikan Jalan Secara Swadaya, Warga Lorong Trimurti-Permata Hijau Harapkan Bantuan Dari Pemerintah
- Polres Siak Gencarkan Patroli C3, Objek Vital, dan Cegah Karhutla Demi Jaga Kamtibmas
- Bupati Inhil dan Bunda PAUD Lepas Kontingen PORSENI IGTKI Kabupaten Inhil
- Kodim 0322/Siak Gelar Samapta Periodik l Tahun 2025 Berjalan Penuh Dengan Hidmat
Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Kateman
indragiripos.com--Unit Reskrim Polsek Kateman Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali meringkus HA (56) dan Her (40) dua orang pria diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dijalan Jl. H. Abdul Manaf Kelurahan Tagaraja Sungai Guntung Kecamatan Kateman pada Selasa, tanggal 09 Februari 2021, sekira pukul 00.10 Wib.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Kateman Kompol Afrizal membenarkan penangkapan dua orang warga kateman tersebut. “ Benar kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki pelaku diduga melakukan TP. Penyalahgunaan Narkotika,” Kata Kompol Afrizal.
Kompol Afrizal menceritakan kronologis penangkapan bermula pada hari Senin tanggal 08 Februari 2021 sekira pukul 22.00 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek Kateman memperoleh informasi tentang adanya pelaku TP Narkotika di Jl. H. Abdul Manaf.
"Setelah menerima informasi tersebut saya langsung memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Ali Sahbana Munte SH MH, untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," kata Kapolsek.
Selanjutnya pada Selasa tanggal 09 Februari Sekira Pukul 00.10 WIB saya bersama Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Jl. H. Abdul Manaf yang diketahui Her dan ditemukan barang bukti 2 (dua) Butir pil berwarna Hijau diduga Narkotika Jenis Inex Logo LV dan1 (satu) Unit HP VIVO warna Hitam.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut ditemukan tersangka HA dengan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) lembar baju hitam yang dikantong kirinya terdapat 1 (satu) buah kotak kacamata warna hitam yang berisikan Plastik kecil yang didalamnya terdapat 1 paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu seberat 4,34 Gram, sejumlah Uang tunai, 1 (satu) lembar celana panjang hitam yang dikantong kirinya terdapat kantong plastik bening berisikan 67 (enam puluh tujuh) Butir diduga Inex dengan rincian Warna coklat muda logo S 46 Butir dan Warna Hijau logo LV 21 Butir, 1 (satu) Unit timbangan Digital serta 1 (satu) Unit handphone merk Redmi Note 8
"Pelaku berikut barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Kateman guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek.(Arifin)
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
Berita Terkait
- Sekda dan Ketua DPRD Inhil Hadiri HPN 2021 di Sungai Bela0
- PWI Riau Gelar Aksi Bersih-Bersih Bersama di Pantai Beting Aceh0
- Pandemi Covid-19, Polsek Koto Gasib Pasarkan Madu Budidaya Warga Teluk Rimba0
- Ustadz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Ini Penjelasan Lengkap Polri0
- IKWI Riau Salurkan 5000 Masker, Alquran dan Buku di Rupat Utara0