- Polsek Tanah Merah Tinjau Lahan Untuk Penanaman Kuartal ke II
- Tingkatkan Swasembada Tanaman Jagung, Program Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bungaraya, Bhabinkamtibmas Jatibaru Aipda Rafindo, S. Cek Tanaman Jagung Manis
- Dukung Program.Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kemuning Muda Aiptu Ade Rachmad, Pantau Swasembada Pangan Tanaman Jagung Manis
- DANDIM 0322/SIAK HADIRI MUSRENBANG RKPD 2027: DUKUNG PEMERATAAN PEMBANGUNAN DAN PENGUATAN SDM UNGGUL SIAK
- Perkuat Sinergitas Forkopimda, Kasdim 0322/Siak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak
- Polsek Tanah merah Kunjungi Tanaman Jagung Desa Tekulai Hulu
- Polsek Kateman Tanam Jagung 1,5 Hektar Dukung Program Swasembada Pangan Presiden
- Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Polsek Bungaraya Aipda M. Rasidi, Cek Lahan Pertanian Jagung Pipil di Kampung Buantan Lestari
- Bukti Nyata Polri Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Bungaraya Bripka Ricky Hidayat, Selalu Aktif Melakukan Kordinasi dan Pemantauan Kelompok Tani
- Polri Dampingi Petani, Bhabinkamtibmas Cek Progres Jagung Program Asta Cita di Lahan PT SDS Sungai Batang
Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Pemuda di Kandis, Amankan 5,32 Gram Shabu
Tersangka dan barang bukti
SIAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Seorang pemuda berinisial RRS (18) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat kotor 5,32 gram.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Simpang Kerikil Ujung, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa (9/9/2025) sekira pukul 22.30 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan.
Saat penangkapan, tersangka RRS sempat membuang bungkusan yang diduga narkotika. Namun, petugas berhasil menemukan barang tersebut dan mengamankan 9 paket shabu yang disembunyikan dalam bungkus makanan ringan merek gery.
Barang bukti yang disita antara lain:
9 paket narkotika jenis shabu;
1 plastik klip bening pembungkus;
1 pack plastik klip bening;
1 helai tisu;
1 bungkus makanan ringan merek gery.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari dua orang berinisial E dan RG, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif methamphetamine. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba.
Polres Siak menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Masyarakat pun dihimbau untuk selalu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.(Sumber Humas Polres Siak/Adi Riansyah)
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
Berita Terkait
- Kapolsek Kateman Serahkan Bantuan Sembako Kepada Korban Musibah Kebakaran0
- Pemkab Siak Jalin Kerjasama dengan Unilak0
- Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Bekuk 3 Orang Pengedar Narkoba0
- Sambut Ramadhan, Camat Lubuk Dalam, Pengurus BKMT, KUA dan UPZ adakan Acara Makan Bersama0
- Afriyanto Terpilih Sebagai Ketum Isori Inhil0








