- Siswa Tewas Saat Ujian Praktek Sains di SMP Islamic Center Siak, Polisi Tetapkan Oknum Guru Jadi Tersangka
- Alfedri Apresiasi Generasi Z dan Gen Alpha Perawang, Mampu Tampilkan Keindahan Akulturasi Budaya Melayu
- Polsek Tualang Maksimalkan Pelayanan Prima, Pembuatan Laporan Gratis dan Humanis
- Tangkap Dua Bandar di Kemuning, Kapolres Inhil Imbau Masyarakat Laporkan Peredaran Narkoba
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu ,Seorang Pengedar Diamankan
- PENARI, Puskesmas Sungai Salak Sasar Surviving Infant dan 25 Persen Zero Dose
- Pemda Inhil Tegaskan Proses Pengisian Komisaris BPR Gemilang Berjalan, Operasional Tetap Diawasi OJK
- IKKS Inhil Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan, Bupati Inhil
- Polres Siak Serap Aspirasi Warga Lewat "Minggu Kasih" di Gereja HKBP Zamrud Dayun
- Halal Bihalal LLMB di Pekanbaru Perkuat Silaturahmi, Serahkan Bantuan untuk Anggota Tertimpa Musibah
Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Kateman
indragiripos.com--Unit Reskrim Polsek Kateman Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali meringkus HA (56) dan Her (40) dua orang pria diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dijalan Jl. H. Abdul Manaf Kelurahan Tagaraja Sungai Guntung Kecamatan Kateman pada Selasa, tanggal 09 Februari 2021, sekira pukul 00.10 Wib.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Kateman Kompol Afrizal membenarkan penangkapan dua orang warga kateman tersebut. “ Benar kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki pelaku diduga melakukan TP. Penyalahgunaan Narkotika,” Kata Kompol Afrizal.
Kompol Afrizal menceritakan kronologis penangkapan bermula pada hari Senin tanggal 08 Februari 2021 sekira pukul 22.00 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek Kateman memperoleh informasi tentang adanya pelaku TP Narkotika di Jl. H. Abdul Manaf.
"Setelah menerima informasi tersebut saya langsung memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Ali Sahbana Munte SH MH, untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," kata Kapolsek.
Selanjutnya pada Selasa tanggal 09 Februari Sekira Pukul 00.10 WIB saya bersama Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Jl. H. Abdul Manaf yang diketahui Her dan ditemukan barang bukti 2 (dua) Butir pil berwarna Hijau diduga Narkotika Jenis Inex Logo LV dan1 (satu) Unit HP VIVO warna Hitam.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut ditemukan tersangka HA dengan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) lembar baju hitam yang dikantong kirinya terdapat 1 (satu) buah kotak kacamata warna hitam yang berisikan Plastik kecil yang didalamnya terdapat 1 paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu seberat 4,34 Gram, sejumlah Uang tunai, 1 (satu) lembar celana panjang hitam yang dikantong kirinya terdapat kantong plastik bening berisikan 67 (enam puluh tujuh) Butir diduga Inex dengan rincian Warna coklat muda logo S 46 Butir dan Warna Hijau logo LV 21 Butir, 1 (satu) Unit timbangan Digital serta 1 (satu) Unit handphone merk Redmi Note 8
"Pelaku berikut barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Kateman guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek.(Arifin)
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
Berita Terkait
- Sekda dan Ketua DPRD Inhil Hadiri HPN 2021 di Sungai Bela0
- PWI Riau Gelar Aksi Bersih-Bersih Bersama di Pantai Beting Aceh0
- Pandemi Covid-19, Polsek Koto Gasib Pasarkan Madu Budidaya Warga Teluk Rimba0
- Ustadz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Ini Penjelasan Lengkap Polri0
- IKWI Riau Salurkan 5000 Masker, Alquran dan Buku di Rupat Utara0


.jpg)




.jpg)
