- Hadiri Apel Siaga Karhutla 2026, Ini Pesan Polsek Bungaraya
- Seekor Monyet Berhasil Ditangkap, BBKSDA Riau Pastikan Dulu Apakah Pelaku Penyerangan Warga di Tembilahan
- Abdul Razak Ardi Dianugerahi Gelar Tokoh Pejuang Daerah Provinsi Riau 2026, Kebanggaan Masyarakat Banjar
- Bupati Siak Minta Seluruh Unsur Maksimalkan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Siak
- Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau di Kampung Teluk Lanus, Polres Siak Jelajah Sudut Negeri, Perkuat Nasionalisme Sambut HUT RI ke-81,Hadirkan Senyuman
- Kerinci Kanan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Warga yang Hadiri Upacara Berkesempatan Raih Hadiah
- Sepanjang Agustus, Puskesmas Sungai Salak Sebarkan Vitamin A dan Obat Cacing Untuk Posyandu dan Sekolah
- KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, DIDUGA BUNUH DIRI
- Polsek Bungaraya Beserta Anggota dan Kelompok Tani Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil di Lahan Pertanian Masyarakat
- Komit Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bungaraya Bersama Kelompok Tani Taja Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Lahan Pertanian Masyarakat
Satresnarkoba Polres Siak Bongkar Peredaran Sabu 8,47 Gram di Kandis, Dua Bandar Dibekuk
Bandar Narkotika saat diamankan Polisi
SIAK KORANINDRAGIRIPOS– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, dua pria yang diduga sebagai bandar narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 8,47 gram di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Siak. Penangkapan dilakukan pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km 73, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (25) dan R (28). Dari tangan keduanya, polisi menyita empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,47 gram, satu plastik klip pembungkus warna biru, serta dua unit telepon genggam merek Vivo dan Oppo.
Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar, SH, MH menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang telah dilakukan sebelumnya.
“Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka R di lokasi kejadian. Saat dilakukan penindakan, tersangka S sempat membuang empat paket sabu, namun berhasil diamankan. Setelah dilakukan interogasi, tersangka R mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial B yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKP Benny, Senin (2/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka R dinyatakan positif mengandung amphetamine dan metamfetamina, sementara tersangka S dinyatakan negatif.
Lebih lanjut, AKP Benny menegaskan bahwa kedua tersangka memiliki peran sebagai bandar dan saat ini telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, termasuk mengejar pemasok utama yang masih buron,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Siak dalam mengungkap kasus tersebut dan menegaskan komitmen Polres Siak dalam memerangi peredaran narkoba.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Siak. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Saat ini, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku.(Rilis/Adi Riansyah)
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah








