Cegah Meluasnya Karlahut Masuk Tempuling, Polsek Tempuling Buat Sekat dan Kanal Embung Air

Daerah Selasa, 30 Juli 2024 - 15:13 WIB
Cegah Meluasnya Karlahut Masuk Tempuling, Polsek Tempuling Buat Sekat dan Kanal Embung Air

 

Tempuling--terdapatnya titik api di Desa Kerta Jaya Kecamatan Kempas yang berbatasan langsung dengan desa Harapan Jaya Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir. Membuat masyarakat bersama Kepolisian Sektor Tempuling mengambil langkah siaga dan antisipasi agar karlahut tidak merebak hingga memasuki wilayah desa Harapan Jaya Kecamatan Tempuling

Kegiatan penyekatan lahan di laksanakan Senin (29/7) sekira pukul 10:00 WIB dengan menggunakan alat berat jenis Excavator dengan volume 14 Hektar yang di mulai dari SK4 Dusun Suka Jadi desa Harapan Jaya untuk tanggul tanah basah dan kanal sebagai Embung air guna mengantisipasi meluasnya karlahut dari desa Kerta Jaya menuju desa Harapan Jaya.

Juga di pimpin langsung Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir SH di dampingi Kepala Desa Harapan Jaya Eko Sugisantoso, Bhabinkamtibmas desa Harapan Jaya Bripka Kusuma Nusantara, Bhabinkamtibmas desa Karya Tunas Jaya Bripka Agus Sugiarto, Banit Samapta Bripda Yohanes Ferdinan Sitorus, BPD Harapan Jaya Suroso, Masyarakat Peduli Api (MPA) Harapan Jaya, dan masyarakat.

Penyekatan lahan tersebut kita nilai efektiflah untuk menjaga paparan karlahut tidak merebak kepada wilayah hukum kita Kecamatan Tempuling. Lapor Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir SH.

Langkah antisipasi tersebut tambah Kapolsek adalah dengan pembuatan kanal ataupun sekat dengan penggunaan tanah basah hasil galian excavator  dan Embung air sebagai pembatas. Dan kapanpun masanya debit air di dalam embung hasil galian yang kita kerjakan juga mencukupi untuk pemadaman ataupun cooling pada wilayah berdekatan, sehingga aktifitas dalam penanganan karlahut tidak terkendala lagi dengan ketersediaan air.

Dalam kasus karlahut di desa Kerta Jaya yang berbatasan langsung dengan desa Harapan Jaya Kecamatan Tempuling ini cukup berat dengan berbagai kendalanya, seperti jarak yang cukup jauh dengan waktu tempuh kurang lebih 1:30 menit dari Polsek Tempuling dan hanya bisa di susuri dengan kendaraan roda 2,  juga sulitnya akses komunikasi

Dan untuk giat yang telah kita lakukan untuk medan tempuh menggunakan 7 unit kendaraan R2 dan 1 unit alat berat excavator merk Hitachi dengan hasil yang di capai dapat mencegah meluasnya paparan api dari desa Kerta Jaya Kecamatan Kempas menuju desa Harapan Jaya Kecamatan Tempuling dengan kerja keras dan kekompakan dari Kepolisian Sektor Tempuling bersama masyarakat dan MPA. Tutupnya



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment