- FORKI Inhil Konsisten Bina Atlet, Zivana Sidiq Tiga Kali Beruntun Raih Best of the Best
- TKC Inhil Borong 16 Medali di Karate Kid Riau 2026, Karate Inhil Raih 6 Emas
- Tinjau Pembangunan Jerambah Khairiah Mandah–Igal, Bupati Herman Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Personel Kodim 0322/Siak Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026*
- POLRES SIAK UNGKAP DUGAAN KORUPSI APBKAM RP404 JUTA, MANTAN PENGHULU RAWA MEKAR JAYA DITAHAN
- Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Satu Pria Diamankan Bersama Ekstasi dan Etomidate
- MTQ 47 Tempuling Usai, Pertanda Baik Untuk Negri Yang Cinta Alquran
- Jelang Pelantikan LAMR Kateman, Panitia Matangkan Persiapan 18 Oktober
- PEMBAGIAN BERAS TAHAP KEDUA DI TARATAK DUSUN PASAR BARU BERLANGSUNG 3 HARI
- Tari Mande, Mengiringi Pelepasan Pawai Takruf MTQ 47 Tempuling. Staff Ahli Sebut Melambangkan Khasanah Budaya yang Semarak Dalam Keberagaman
Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Satu Pria Diamankan Bersama Ekstasi dan Etomidate
KATEMAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Kateman. Seorang pria berinisial (GT alias A) (30) diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis ekstasi dan etomidate.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Jl. Lingkar I Gang MTS, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H. sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis etomidate di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Panit I Opsnal Polsek Kateman IPDA Agus Tito Tampubolon, S.H. bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 22.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa GT alias Apek berada di dalam rumah kontrakan yang dimaksud. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan serta penggeledahan sekitar pukul 22.30 WIB dengan disaksikan sejumlah saksi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain 5 bungkus etomidate bertuliskan WANGLAI, 2 bungkus etomidate bergambar animasi warna biru putih, serta satu unit vape merek RELX beserta cartridge yang berisikan etomidate.
Selain itu, petugas juga mengamankan empat butir pil yang diduga ekstasi, masing-masing berwarna oranye, hijau dengan logo TikTok, kuning dengan logo mahkota, dan kuning dengan logo transformer.
Petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler, 9 bungkus plastik bekas etomidate, 22 cartridge kosong bekas etomidate, satu kotak kaleng warna hitam serta satu helai jaket merek Levi’s.
Usai penangkapan dan penggeledahan, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kateman untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, tersangka disangkakan dengan ketentuan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a dan b UU Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolres Indragiri hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H melalui
Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kateman.
Setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian disampaikan dalam penanganan perkara tersebut.
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
Berita Terkait
- Sesuai Prokes Penghulu Kampung Rawang Air Putih Serahkan Bantuan dan Santuni Anak Yatim 0
- Himbau Larangan Mudik, Bidhumas Polda Riau Bagikan Brosur0
- Seorang Pelaku Curanmor Bersama dua Penadah di Ringkus Satreskrim Polres Inhil0
- Proyek Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat P3- TGAI Kampung Buantan Lestari Tanpa Papan 0
- Jelang Lebaran Warga Sekitar Toko Z Ketiban Berkah Zakat0








