Untuk Memperpanjang Kerjasama Dengan BPJS, Puskesmas Sungai Salak Lakukan Kredensialing

Daerah Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB
Untuk Memperpanjang Kerjasama Dengan BPJS, Puskesmas Sungai Salak Lakukan Kredensialing

 

Tempuling--BPJS Kesehatan kantor cabang Rengat di dampingi Dinas Kesehatan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Indaragiri Hilir melaksanakan proses Rekredensialing atau uji kelayakan di Puskesmas Sungai Salak Kecamatan Tempuling. Selasa (20/10)

Kegiatan merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk mengkualifikasi fasilitas
kesehatan melalui peninjauan mendalam serta penyimpanan data terkait pelayanan profesinya.

Kegiatan berlangsung sejak pagi sekira pukul 09.00 WIB di mulai dari Aula Puskesmas Sungai Salak dan dihadiri oleh pihak BPJS Kesehatan, Kepala Puskesmas  Sungai Salak Syuria Darma AMK SKM, Kasubbag Tata Usaha Hendra Wahyudi, Dokter, para kepala ruangan (Karu) IGD, Rawat Inap dan Persalinan, serta kepala unit layanan Puskesmas Sungai Salak. 

Di lanjutkan dengan  evaluasi langsung pada setiap unit layanan yang ada di UPT Puskesmas Sungai Salak

Kepala Puskesmas Sungai Salak, Syuria Darma AMK SKM menyampaikan, "kredensialing BPJS merupakan proses evaluasi fasilitas dan penyedia layanan kesehatan untuk menentukan kelayakan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

“Penilaiannya ada pada beberapa sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi dan komunikasi, peralatan medis dan obat-obatan, lingkup pelayanan, serta komitmen mutu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penilaian dilakukan pada dua aspek utama, yaitu administrasi dan teknis pelayanan.  
"Aspek administrasi mencakup pengelolaan dokumen dan prosedur administratif Fasilitas pelayanan kesehatan, sementara aspek teknis pelayanan tentang kualitas pelayanan yang diberikan oleh Fasyankes kepada peserta BPJS Kesehatan," katanya

"Dengan adanya kredensialing ini,  fasilitas kesehatan ditinjau secara berkala sehingga kualitas pelayanan dapat terus terjaga untuk masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional,"tambahnya.

"Proses kredensialing sendiri berbeda dengan akreditasi, yang hanya menetapkan standar tertentu yang harus dipenuhi oleh fasilitas kesehatan dan ditinjau secara berkala. Sedangkan kredensialing adalah Fasilitas serta penyedia layanan kesehatan yang harus menjalani proses kredensialing ulang atau rekredensialing.
Selain itu, kredensialing juga memiliki tujuan yang lebih luas, yaitu untuk menilai kapasitas dan kualitas fasilitas kesehatan yang bersangkutan.

"Melalui proses rekredensialing ini, diharapkan peserta BPJS Kesehatan yang datang ke Puskesmas Sungai Salak mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, sehingga tujuan pembangunan kesehatan nasional dapat tercapai secara efektif. Rekredensialing menjadi bagian penting dalam menjaga standar kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Tutupnya



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment