- Pembinaan Nazhir Tingkatkan Peranan Wakaf
- Pemkab Siak Dukung Program PKG, Langkah Maju Ciptakan Generasi Produktif
- Alfedri-Husni Bantah Hanya Mengajukan 17 Bukti ke MK, Totalnya 200-an
- Buka Turnamen Sepakbola Robi CUP Ill, Diikuti 56 Club Ikut Bertanding,Ini Harapan Robi Cahyadi
- KPk Geledah Kantor PU Riau, Beberapa Barang Bukti Diamankan
- KPk Gejedah Kantor PU Riau, Beberapa Barang Bukti Diamankan
- Dukung Program Ketahanan Pangan Padi Gogo Melalui Tumbang Perdana di KUD Usaha Tani, Endin Zainuddin Syam Harapkan Pendampingan Pemerintah untuk Suksesnya Program Ketahanan Pangan
- Jadi Pembina Apel Senin Bersama, Sekda Arfan ingatkan ASN Beberapa Hal
- Cabuli Dua Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ini di Amankan Polisi
- Kades Sungai Intan Pimpin Giat Gotong royong Perbaikan Jalan Poros
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,856 kg Narkoba Jenis Sabu
.
Karimun,Koranindragiripos,Com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun menggelar Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 1856 gram (seribu delapan ratus lima puluh enam) gram. Selasa (12/09/22)
Pemusnahan barang bukti kasus Narkoba tersebut berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor : SK–1712/ L.10.12/ENZ.1/08/2023 tanggal 09 Agustus 2023 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan.
Kegiatan ini dipimpin Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K. didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Arsyad Riyandi, S.IP, M.H. dan Kasubsipenmas Sihumas BRIPKA Harpen Sosuro S.H. dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tg. Balai Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Kepala Bnnk Karimun, Kepala Rutan Kelas II.B Tg. Balai Karimun, penasehat hukum serta tokoh masyarakat Karimun.
Proses penyidikan kasus narkoba yang barang buktinya dilakukan pemusnahan ini berdasarkan pada tanggal 03 Agustus 2023, dengan tersangka inisial PN Als PCK, FA Als GN, DA dan MR Als RN yang mana tempat kejadian perkara di salah satu hotel di Kec. Karimun pada hari Kamis tangggal 03 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 WIB.
2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik teh cina merk guannyinwang berwarna hijau dengan berat 1900 gram (seribu sembilan ratus gram) kemudian disisihkan dengan berat 43,58 (empat puluh tiga koma lima puluh delapan) gram untuk dibawa kelaboratorium forensik polda riau sehingga sisanya seberat 1856 (seribu delapan ratus lima puluh enam gram) untuk dimusnahkan.
Dari pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau untuk barang bukti di persidangan dengan hasil positif Narkotika mengandung Metamfetamin terdaftar dalam golongan I nomor urut 61 Lampiran Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini kita lakukan dengan cara memasukan barang bukti tersebut kedalam tempat yang berisikan air mendidih kemudian dilarutkan, selanjutnya barang bukti tersebut dibuang kedalam septic tank”, ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K.
“Adapun pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)”. ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K. ( Iklas Chaniago )
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
Berita Terkait
- Polres Karimun Gelar Apel Kasatkamling0
- Kakanwil DJBC Khusus Kepri Hibahkan Dua Bout Pancung Ke Pemkab Karimun.0
- Polres Karimun Lakukan Pengecekan Makanan dan Minuman Kadaluarsa Menjelang Hari Raya Idul Fitri0
- Jalin Sinergitas TNI Polri, Kapolres Karimun Kunjungi Lanal Tg. Balai Karimun.0
- Wabub Karimun Buka Secara Resmi Kegiatan Rakoor Kepala Desa Sekabupaten Karimun.0