Antisipasi Pencurian Data, Diskominfo Siak Perkuat Tim Tanggap Insiden Siber Mendukung SPBE

Daerah Kamis, 18 Juni 2026 - 20:53 WIB
Antisipasi Pencurian Data, Diskominfo Siak Perkuat Tim Tanggap Insiden Siber Mendukung SPBE

 

SIAK  Koranindragiripos– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak terus memperkuat keamanan sistem pemerintahan berbasis digital. Salah satunya melalui rapat registrasi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Siak bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kamis (18/6/2026), di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Siak.
 
Rapat yang dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Siak, Rozi Chandra yang diwakili oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Siak, Hendra, juga dihadiri Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Wendi L. Febrian, Kepala Bidang Aplikasi dan Teknologi Komunikasi, Mardani. Serta para staf bidang persandian Diskominfo. 
 
Dalam pertemuan tersebut dibahas langkah-langkah strategis penguatan keamanan siber, termasuk penyempurnaan Surat Keputusan (SK) Tim TTIS Tahun 2026 sebagai revisi SK Tim SCIRT Tahun 2023.
 
Pembaruan ini dilakukan untuk memperjelas tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing unsur dalam menghadapi potensi serangan siber terhadap pelayanan publik berbasis digital dan sistem Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik SPBE.
 
Selain membentuk tim teknis penanganan insiden siber, rapat juga membahas pembentukan tim penilai kerentanan aplikasi serta tim publikasi keamanan siber. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mencegah dan menangani ancaman serangan siber.
 
Melalui koordinasi yang lebih terintegrasi dengan Diskominfo, setiap OPD nantinya dapat memperkuat sistem keamanan informasi sehingga pelayanan publik berbasis digital dapat berjalan secara aman, cepat, dan terpercaya.
 
Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Siak, Hendra, mengatakan penguatan Tim Tanggap Insiden Siber merupakan upaya mendukung peran strategis Diskominfo sebagai penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
 
“Tugas pokok TTIS ini salah satunya melindungi infrastruktur digital dari peretasan dan kebocoran data, selain itu memastikan keberlangsungan layanan publik tetap berjalan aman,” ringkasnya.
 
Hendra  menambahkan, Ke depan berbagai indikator pembangunan seperti Indek keamanan Informasi, Indek Keamanan Budaya Digital, Indeks Pembangunan Statistik, indeks geospasial, Indeks Satu Data Indonesia akan terintegrasi dengan Indeks Pemerintahan Digital
 
Melalui penguatan keamanan siber dan tata kelola digital yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Siak berupaya menghadirkan layanan publik yang semakin andal, aman, dan mampu menjawab tantangan transformasi digital di masa depan.(Sumber Eko/MC Siak/Adi Riansyah)



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment