- Tingkatkan Swasembada Tanaman Jagung, Program Pekarangan Pangan Bergizi Polsek Bungaraya, Bhabinkamtibmas Jatibaru Aipda Rafindo, S. Cek Tanaman Jagung Manis
- Dukung Program.Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kemuning Muda Aiptu Ade Rachmad, Pantau Swasembada Pangan Tanaman Jagung Manis
- DANDIM 0322/SIAK HADIRI MUSRENBANG RKPD 2027: DUKUNG PEMERATAAN PEMBANGUNAN DAN PENGUATAN SDM UNGGUL SIAK
- Perkuat Sinergitas Forkopimda, Kasdim 0322/Siak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak
- Polsek Tanah merah Kunjungi Tanaman Jagung Desa Tekulai Hulu
- Polsek Kateman Tanam Jagung 1,5 Hektar Dukung Program Swasembada Pangan Presiden
- Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Polsek Bungaraya Aipda M. Rasidi, Cek Lahan Pertanian Jagung Pipil di Kampung Buantan Lestari
- Bukti Nyata Polri Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Bungaraya Bripka Ricky Hidayat, Selalu Aktif Melakukan Kordinasi dan Pemantauan Kelompok Tani
- Polri Dampingi Petani, Bhabinkamtibmas Cek Progres Jagung Program Asta Cita di Lahan PT SDS Sungai Batang
- Polsek Sungai Batang Update Program Ketahanan Pangan Manfaatkan Pekarangan Tanam Jagung
Polres Siak Serap Aspirasi Warga Lewat "Minggu Kasih" di Gereja HKBP Zamrud Dayun
SIAK Koranindragiripos– Kepolisian Resor (Polres) Siak kembali menggelar kegiatan Minggu Kasih sebagai wadah komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat. Kali ini, kegiatan dipusatkan di Gereja HKBP Zamrud, Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, pada Minggu pagi (12/4/2026).
Acara yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh personel Sat Binmas Polres Siak, personel peleton standby, serta anak-anak sekolah Minggu dan jemaat HKBP Zamrud. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mendengarkan keluh kesah serta menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Dalam sesi dialog, jemaat menyampaikan sejumlah keresahan yang tengah terjadi di lingkungan mereka, di antaranya:
Permintaan peningkatan patroli rutin setiap hari Minggu di seluruh gereja di Kabupaten Siak, Keresahan terhadap maraknya perilaku anak sekolah yang menghisap lem (ngelem), Dampak negatif pinjaman online (pinjol) di media sosial yang merugikan warga dan Aksi balap liar yang mengganggu pengguna jalan dan membahayakan keselamatan.
Menanggapi curhatan tersebut, perwakilan Polres Siak Aiptu Zebua memberikan penjelasan dan langkah konkret yang akan diambil
Polres Siak berkomitmen meningkatkan patroli di area rumah ibadah untuk mengantisipasi gangguan tindak pidana.
Polisi akan menggencarkan imbauan terkait bahaya Pinjol ilegal serta berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk mendorong penutupan aplikasi yang merugikan.
Polres Siak akan memberikan imbauan Kamtibmas kepada orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak, khususnya terkait bahaya narkoba dan zat adiktif (lem).
Terkait balap liar, petugas menegaskan telah melakukan tindakan tegas berupa tilang bagi pelanggar dan terus memberikan edukasi kepada para pemuda.
"Kegiatan ini adalah bentuk interaksi langsung kami dengan warga. Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kendala di lapangan sehingga Polri dapat memberikan solusi yang tepat," ujar Aiptu Zebua
Di akhir kegiatan, Polres Siak menghimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas atau personel Polres Siak jika terjadi gangguan keamanan di wilayahnya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat terus menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Siak.(Rilis/Adi Riansyah)
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
Berita Terkait
- Anda Butuh Parcel Lebaran, Kini Tersedia di Outlet Nyiur 0
- Tinjau Banjir di Perawang, Alfedri: Akan Kita Cari Solusinya0
- Keren, Kecamatan Pusako Nihil Kasus Covid-19 Di Siak0
- Polres Siak Dirikan Lima Pos Penyekatan Pemudik Dalam dan Luar Kabupaten Siak0
- Langgar Prokes, Sejumlah Warga Tembilahan Langsung Sidang Ditempat dan Jalani Hukuman0








