- Kado Indah HUT Ke-27: Siak-CSIRT Resmi Dikukuhkan BSSN, Pertama Kali dalam Sejarah Pemkab Siak
- Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Siak Bidik 700 Lapangan Kerja untuk Anak Muda
- PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
- Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
- HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako untuk Lansia dan Warga Membutuhkan*
- Warga Pebadaran Apresiasi Pelayanan di PN Siak, dan Ucapkan Terimakasih
- Laboratorium Teknologi Pasca Panen FPP UIN Suska Riau Gelar Pelatihan Penulisan Monograf dan Buku Referensi
- Sekolah Tidak Ijazah Ada
- WARGA DUSUN PASAR LAMA BERGERAK SWADAYA PERBAIKI JALAN RUSAK
- MTQ 47 Tempuling Sukses, Panitia Bubar, Kafilah Kecamatan Tempuling Siap Gebrak MTQ Inhil
DPN ASPANJI Dorong Serapan TKDN, Effendi Sianipar : Gunakan Produk Dalam Negeri Tingkatkan Ekonomi Mikro dan Kecil
JAKARTA- Dewan Pimpinan Nasinal Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (DPN ASPANJI) mendorong serapan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).
ASPANJI juga mengimbau instansi pemerintah membeli dan terus menggunakan produk dalam negeri, baik di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD dalam memenuhi kebutuhannya melalui proses PBJP.
Ini disampaikan Ketua DPN ASPANJI, Ir Effendi Sianipar MM MSi kepada wartawan, Kamis (10/9/2026), disela kegiatannya di Jakarta.
Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyebutkan, PBJP yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pinjaman, hibah dan pola kerja sama dengan pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri.
Pemerintah, kata dia, harus terus mendorong optimalisasi TKDN, yang merupakan persentase dari nilai komponen produksi untuk berbagai produk yang dibuat di dalam negeri, baik berupa jasa dan barang.
lr. Effendi Sianipar juga mengatakan, DPN ASPANJI saat sudah ada pembentukan Kantor Bantuan Hukum Aspanji bertujuan untuk membantu para anggota Aspanji yang menghadapi masalah hukum.
Pembentukan itu mengacu pada tugas dan kewenangan KADIN yang telah
menerbitkan Surat Keputusan Dewan pengurus KADIN tentang Perpanjangan Akreditasi DPN ASPANJI sebagai
penerbit seftifikat kompetensi dan kualifikasi perusahaan.
“Dengan telah dikukuhkannya penyempurnaan Bentuk dan Susunan Personalia Dewan Pimpinan
Nasional ASPANJI, maka untuk dapat membantu permasalahan hukum bagi anggota ASPANJI, DPN
ASPANJI perlu membentuk Kantor Bantuan Hukum ASPANJI & Partners,” ujar Effendi.
Ditegaskannya, proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah baik di Pusat maupun di daerah terjadi persaingan yang sangat ketat dan sering terjadi persaingan yang tidak sehat dan berhadapan dengan masalah hukum.
“Pada situasi seperti ini ASPANJI hadir membantu anggotanya yang mengalami masalah hukum dalam bidang pengadaan barang dan jasa, mulai dari konsultasi hukum ataupun pendampingan hukum baik perdata ataupun pidana” imbuhnya.
Dia menambahkan DPN ASPANJI merekrut personel yang profesional di bidang hukum dan bidang pengadaan barang dan jasa untuk membantu anggota ASPANJI. Saat ini Aspanji mempunyai sekitar 30 ribuan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia
Dalam melaksanakan tugasnya Kantor Bantuan Hukum ASPANJI & Partners tetap melakukan koordinasi dan bertanggunjawab sepenuhnya
dengan DPN ASPANJI.
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
Berita Terkait
- Proyek Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat P3- TGAI Kampung Buantan Lestari Tanpa Papan 0
- Jelang Lebaran Warga Sekitar Toko Z Ketiban Berkah Zakat0
- Kasus Covid- 19 di Siak Meningkat, Petugas Gabungan terus Gelar Razia Prokes0
- BAZNas Inhil Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Siti Mardiyah0
- Safari Ramadhan, PT TKWL Serahkan Bantuan dan Santuni Anak Yatim Kampung Jayapura0








