- Polsek Kateman dan KSOP Perketat Keamanan Pelabuhan Lewat Patroli Terpadu
- Bupati a Inhil H. Herman Terima Kunjungan Anggota DPD RI Dapil Riau,Bahas Empat Isu Strategis Daerah
- Bupati Inhil Menjadi Saksi Kebahagiaan Widya Destrianda Lestari dengan M Khairin SPd
- Dandim 0322/Siak Serukan Kedamaian di Tengah Aksi Anarkis Pembakaran Fasilitas PT. SSL
- Kapolres Siak Siagakan Personel, Himbau Warga Tidak Anarkis Pasca Aksi Massa di PT SSL Tumang
- Kapolres Siak Pimpin Sertijab Lima Pejabat Strategis, Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Pengamanan
- Wakapolres Siak Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Jilid 2 di PHR Minas
- Afni, "Anak Investasi Masa Depan Bagi Orang Tua"
- KPU RI Apresiasi Bupati Siak Afni Z atas Partisipasi Aktif dalam Pilkada 2024
- Polsek Kateman tingkatkan Patroli
Kapolres Karimun: Tindak Tegas, Tidak Ada Ruang Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Karimun, Koraindragiripos.Com, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk premanisme, terutama yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Ia memastikan akan menindak tegas setiap aksi pemerasan dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.
“Sesuai dengan instruksi Kapolri, kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas. Kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H., Sabtu (10 Mei 2025).
Kapolres menjelaskan bahwa Polres Karimun mengedepankan langkah preventif dan preemtif dalam menangani kasus-kasus premanisme.
Pihaknya aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok ormas.
“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tambahnya.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar segera melaporkan jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110.
( Iklas Chaniago ).
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
Berita Terkait
- Muammar Armain Minta Optimalisasi Pemberdayaan BUMDesa Pada Pengelolaan Produk Turunan Kelapa0
- Naok Orarei Tokoh KKB wilayah Yapen Memyerahkan diri kembali ke NKRI0
- Polri dan KPI Bahas Persiapan Hari Penyiaran Nasional0
- Diskop dan UKM Inhil Lakukan Pembinaan Outlet Nyiur Tembilahan0
- Edarkan Sabu 19,73 Gram,Seorang Pria Paruh Baya Ini Di tangkap Satres Narkoba Polres Siak0