- Luar Biasa! Gemar Siak Berzakat Ke-11, Terkumpul Dana Zakat Berjumlah Rp 689 Juta
- Bupati Siak Alfedri,Bersama BAZNAS Siak,distribusikan Zakat Tahap l Tahun 2024 Sekaligus Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah Kepada Masyarakat
- LKD Telah di Sampaikan, Alfedri : Opini WTP Kembali Jadi Harapan
- Pemkab Siak Usulkan,Tengku Buwang Asmara Bergelar Sultan Mahmud Abdul Jalil Muzaffar Syah, Untuk dianugrahkan Gelar Pahlawan Nasional,Husni Mohon Do’a Masyarakat Siak
- Peringati Nuzulul Qur’an, Polres Karimun Gelar Buka Bersama Dengan Wartwan.
- Pimpin Sosialisasi Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkoba,Bupati Siak Alfedri Tegaskan Hal Ini di Hadapan Generasi Muda dan Masyarakat
- PT . Pulau Laut siap garap Pelabuhan Kontainer di Pelabuhan Parit 21, Pj. Bupati Inhil ingin percepatan
- Wabup Husni : Perhatian Pusat Minim Kepada Daerah Yang Komit Jaga Lingkungan
- Safari Ramadan Memasuki Malam Ke 15,di Kampung Pangkalan Makmur, Wabup Husni Serahkan Bantuan Untuk Anak Yatim,Mesjid Atau Musholla
- Antisipasi Balap Liar Dan Knalpot Brong, Polres Karimun Tingkatkan Himbauan,
Dolsani AM SH.MH Kuasa Hukum Masyarakat Yakin Putusan Banding Di Pengadilan Tinggi Riau ,Hak Masyarakat Di Kembalikan
SIAK (Koranindragiripos com) - Merasa tidak puas dengan putusan pengadilan negeri Siak ,kembali Kuasa hukum masyarkat naik banding, menurut Dolsani sudah zamannya pemerintah ,hakim pro rakyat ,bukan pengusaha ,dasar itu lah dengan dokumen - dokumen yang jelas masyarkat yang merasa terabaikan , makanya kami banding ,itu jalurnya "kata Dolsani".
Ditambahkan Dolsani disanping perusahaan tersebut tidak ada izin, lahan yang digarap kawasan hutan dan gambut, Lahan seluas 238 Ha itu ,perusahaan tersebut yakni PT.SSL tidak membayar pajak PBB dan BPHTB P2 tahun 2019 , artinya perusahaan tersebut sudah mengakui bahwa itu lahan masyarakat dan kalau dijadikan tanaman kehidupan ,tentu ada hak masyarakat selama ini , kalau dipersidangan mereka mengungkapkan ada bantuan ke masyarakat buatan ,itu tidak ada kaitannya dengan masyarakat sengkemang "tutur Dolsani "
"Kita yakin bahwa putusan dalam Banding di pengadilan Tinggi Riau ini , kita minta pemerintah dan hakim pro ke rakyat ,bukan kepada pengusaha ,makanya kita yakin hak masyarkat akan di kembalikan "ujar Dolsani "Sementara itu kenapa RAPP ikut terlibat dan kami gugat ? PT RAPP sebagai penguasa lahan yang menanam akasia sebagai bahan baku mereka ,makanya RAPP juga kami anggap terlibat ,karena ada yang namanya pembagian 60 - 40 , perusahaan yang katanya mengantongi izin 40 dan yang membersihkan sampai menanam dan merawat 60 persen .
Putusan PN Siak baru tahap awal, kita sudah masuk tahap 2 ke PT banding dan masih ada tahap selanjutnya yakni 3 ( tiga) MA, kasasi, kita akan Laden sampai ada putusan berpihak kepada masyarakat " pungkas Dolsani "
"Dalam putusan PN Siak kemaren ,kami telah menghadirkan saksi ahli yang kita hadirkan dalam persidangan,menurut saksi ahli waktu itu bahwa surat tebas terbang yg dimiliki masyarakat ttahun 1961 tersebut secara hukum sah yang dikeluarkan penghulu sebagai surat alas atau dasar, maka kalau ada kepentingan negara umum untuk izin apapun harus proses ganti ruginya, hal itu tidak pernah dilakukan, dan tidak sedikitpun hal tersebut pertimbangan hakim dalam putusan ,harapan kami seperti itu ,karena sudah jelas apa yang disampaikan saksi ahli saat itu " tutur Dolsani "
Ditambahkan Dolsani dipersidangan juga tergugat tidak menunjukan pembayaran faktor pajak, selam 16 tahun dari tahun 2006 menguasai lahan" himbuh Dolsani "
"Sedangkan Pengacara Kuasa hukum (Legal) PT. SSL Suryadi dikonfirmasi Media ini via ponselnya 31/10 ( Selasa malam -red) diminta tanggapan terkait banding tersebut , menurutnya terkait Banding yang di layangkan oleh Kuasa hukum masyarakat, ya itu hak dan memang itulah prosudurnya ,kitabtunggulah putusan banding tersebut " tutur Suryani singkat "(Adiriansyah).
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
Berita Terkait
- Bupati Siak Tekankan,Bahaya Narkoba Di Hadapan Pelajar SMA N 1 Pusako dan SMA N 2 Sungai Apit Ini Pesanya.0
- Kampung Bunga Raya Harapkan CSR Untuk Masukkan Bibit Ikan .0
- KNPI Siak Dan Transmigrasi Disnakertran Gelar Seminar Buruh,Ini Harapanya.0
- Jamaluddin:Pensiun Bukan Akhir Dari Segalanya0
- Lantik 135 Pejabat Di Lingkungan Pemerintah kabupaten Siak,Ini Pesan Alfedri0