- HKG PKK Ke-53 Inhil Fokuskan Pelayanan Kesehatan, Bupati Harap Kegiatan Serupa Diperbanyak
- Bupati Inhil Canangkan Gerakan Jumat Sedekah Sampah dan Sekail Umpan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
- Wakil Bupati Siak Husni Merza, Dampingi 333 Jamaah Haji Asal Kabupaten Siak Menuju Kota Batam
- Diduga Daging Ilegal Marak Masuk Ke Karimun, APH Diminta Tindak Tegas, CIC Jangan Gagal Paham Sebut Untuk Kebutuhan Pasar.
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Dua Perusahaan di Siak, Peduli Karhutla dan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
- Kapolres Karimun: Tindak Tegas, Tidak Ada Ruang Aksi Premanisme Berkedok Ormas
- Goro Perbaikan Jalan Secara Swadaya, Warga Lorong Trimurti-Permata Hijau Harapkan Bantuan Dari Pemerintah
- Polres Siak Gencarkan Patroli C3, Objek Vital, dan Cegah Karhutla Demi Jaga Kamtibmas
- Bupati Inhil dan Bunda PAUD Lepas Kontingen PORSENI IGTKI Kabupaten Inhil
- Kodim 0322/Siak Gelar Samapta Periodik l Tahun 2025 Berjalan Penuh Dengan Hidmat
Diduga Tidak Kantongi Izin , PT Besti Buton Disegel Usai Disidak Dewan Komisi IV dan Tim Yustisi

Disegel:diduga tidak Kantongi Izin PT. Besti Buton Disegel usai disidak Dewan Komisi IV dan Tim Yustisi Senin (29/7/2024).
SUNGI APIT KORANINDRAGIRIPOS.COM-Pemerintah kabupaten Siak, resmi menghentikan aktivitas PT. Besti di kawasan Tanjung Buton kecamatan Sungai Apit, pada Senin (29/7/2024). Tim yustisi kabupaten Siak didamping Ketua Komisi IV DPRD Siak menyegel perusahaan penampung cangkang sawit ‘stockpile’ tersebut.
Penyegelan PT. Besti dilakukan karena perusahaan tersebut diduga belum mengantongi izin meski sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada perusahaan cangkang sawit di Buton belum mengantongi izin meski sudah beroperasi lama. Tentu ini sangat merugikan PAD kita. Kami langsung minta dinas terkait untuk sidak ke lapangan,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Siak Syamsurizal SH Mkn kepada awak media.
Ternyata di lokasi lanjut Syamsurizal, informasi dari masyarakat itu benar bahwa perusahaan tersebut tidak mengantongi izin lengkap.
“Setelah diinterogasi selama 2 jam dan atas kesepakatan bersama tim yustisi menyegel PT. Besti karena tidak memiliki izin dari dinas terkait, ” jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini berharap OPD Pemkab Siak serius dalam hal peningkatan PAD.
“Jangan gaungnya saja yang besar dalam hal meningkatkan persentase PAD. Tapi pada kenyataannya masih juga banyak perusahaan yang tidak mengantongi izin. Kalau tidak ada izinkan secara otomatis tidak ada bayar pajak. Harapan kita sungguh sungguh lah di laksanakan, jangan sampai ada permainan,” tegasnya.(Rilis/Adi Riansyah)
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
Berita Terkait
- MTQ ke 54 Kecamatan Kateman Sukses dan Meriah, Kelurahan Amal Bakti Sabet Juara Umum0
- Rini Tak Nyangka Rumahnya di Kunjungi Bupati Siak0
- Sekda Arfan Selesaikan Pelatihan BPPK Program Executive Course Tentang Pengelolaan Keuangan Negara0
- Menakar Pilkada Di Bumi Bertuah0
- Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Maksimal, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Kembali Turun Kelapangan0