- Ketum PW KBB Riau, H Syamsuddin Uti Makan Malam Bersama Pemda dan Masyarakat Banjar Di Bengkalis
- Kejari Siak berpartisipasi dalam PERSAJA Creative UMKM Expo dan Charity Concert
- Polda Riau Riangkus 3 Komplotan Jambret 119 TKP, Satu Korbannya Meninggal Dunia
- Warga Bungaraya Siak,Keluhkan Hidup Mati Listrik Banyak Barang Elektronik Rusak,Minta PLN Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat
- Noprio Sandi Nominator LKTJ Raja Ali Kelana 2023
- PWI Riau Apresiasi Tuan Rumah, Zulmansyah : HPN di Inhil Seperti Puncak HPN Medan
- Sudah Beraksi 4 Kali, Ninja Sawit di PT Jatim Jaya Perkasa Dilaporkan ke Polsek Bangko
- FMRP Effendi Sianipar Bergerak Bersihkan Jalan Nasional, Rasmiudin : Mulai dari Pekanbaru hingga Perbatasan Riau-Sumut
- Bupati Kasmarni Terima Anugerah PWI Riau Award 2023
- Akibat Balap Liar 12 Sepeda Motor Diamankan ke Polres Karimun
Arfan:Sukseskan Pemilu Serentak 2024.

PEKANBARU Koranindragiripos.com--Sebagai wujud komitmen dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman menandatangani Komitmen bersama antara Sekretaris Daerah Provinsi Riau, dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Penandatanganan kesepakatan bersama itu, dilaksanakan pada acara Komitmen Pembahasan Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) serentak 2024, serta Penandatanganan Komitmen Bersama 2024.
Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Melati, Lantai 3 Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Senin (27/3/2023). Dan dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Masrul Kasmy, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Katua KPU, Ketua Bawaslu, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Asisten I Setda Provinsi Riau Masrul Kasmy menyampaikan, bahwa pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024 merupakan agenda besar, sehingga harus dipersiapkan sejak dini. Mengingat Pilkada 2024 bersamaan antara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota maka perlu dibicarakan bersama terkait komponen biaya dan mekanisme pembiayaannya.
"Sebagai Pemerintah Daerah tentunya kita harus menjamin ketersediaan anggaran pelaksanaan kegiatan Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut. Sebagaimana amanah UU no 10 Tahun 2016 pasal 166 ayat (1) dan Permendagri nomor 41 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas Permendagri no 54 Tahun 2019," ungkap Masrul.
Masrul juga menjelaskan Penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali kota, wajib di anggarkan pada TA 2023 sebesar 40 persen dan TA 2024 dianggarkan sebesar 60 persen dari besaran dana hibah yang di sepakati bersama.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengatakan bahwa komitmen bersama yang baru saja di tandatangani tadi, berkaitan dengan Kesiapan Dana antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di Provinsi Riau.
"Dengan adanya komitmen bersama yang baru saja ditandatangani, ini membuktikan bahwa Kabupaten Siak, siap mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang", jelas Arfan.(Rls/Adiriansyah)
Berita Populer
- Suami di Mandah Bunuh Pengganggu Istrinya Dengan Parang
- Polsek Kateman Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Guntung
- Mengerikan, Usai BAB, Gadis belia ini Digigit Buaya di Parit 10 Kayu Jati
- Saling Tikam Saat Mabuk Tuak, Seorang Pria di Tembilahan Tewas Bersimbah Darah
- Gagal Perkosa, Pemuda Di Inhil Bunuh Bibi Kandung
Berita Terkait
- Pisah Sambut Kepala BPN Siak Budi Satrya Terima Penghargaan dari Bupati Siak0
- Buka Musrenbang Kabupaten, Bupati Alfedri: Merumuskan Rencana Pembangunan Azaz Partisipatif0
- Perampok Pakai Senjata Api Tembak Pemilik Warung Kelontong0
- Bupati Alfedri Sambut Tim Safari Ramadan Pemprov Riau di Kecamatan Tualang0
- Hadiri Kegiatan Khalwat Suluk Di Kampung Merempan Hilir,Ini Yang Di Sampaikan Wabup Husni0